oleh

Polisi Berhasil Amankan Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Polisi Berhasil Amankan Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Bulatin.com – Dua pencuri spesialis rumah yang kosong ditinggal mudik dibekuk di Bantargebang, Kota Bekasi. Keduanya, EF (28) dan I (34) di tangkap usai menyatroni rumah kosong milik Imam Santoso di Perumahan Pondok Timur Indah RT 06 RW 15, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Jumat kemarin.

” Tersangka EF tersangka kami lumpuhkan karena melawan ketika di tangkap, ” kata Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo, Senin (11/6).

Ia mengatakan, tersangka yang di tangkap lebih dulu yaitu I. Pasalnya, I tepergok pemilik rumah yang pulang usai berkunjung ke kerabatnya. Korban yang lihat itu segera berteriak maling, lalu mengundang perhatian warga.

” Tersangka I di tangkap dulu oleh warga, lalu diserahkan pada aparat kepolisian, ” papar Siswo.

Polisi lalu menginterogasi I, kemudian diperoleh tempat tinggal tersangka lain EF di wilayah Bantargebang. Akhirnya, polisi menggerebeknya, rupanya EF mencoba melawan sehingga polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak betisnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua cincin mutiara, dua buah liontin emas, satu cincin bayi dan satu gelang bayi serta uang tunai Rp 1, 5 juta milik korban. Dalam beraksi, pencuri membekali diri dengan linggis, lalu mengakibatkan kerusakan pintu utama.

Siswo menyebutkan, komplotan ini menyasar rumah kosong yang ditinggal penghuninya. Terlebih menjelang Lebaran, banyak tempat tinggal yang ditinggal mudik menjadi sasaran empuk pelaku. Beruntung, kata dia, pelaku segera tertangkap saat sebelum korban makin tambah banyak.

” Kami mengimbau agar warga yang mudik menitipkan rumahnya ke saudara atau ke tetangga atau pun ke petugas keamanan, ” kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Bantargebang. Dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancamannya hukuman penjara selama tujuh tahun.