oleh

Polisi Berhasil Tangkap Perampok Dengan Pistol Mainan

Polisi Berhasil Tangkap Perampok Dengan Pistol Mainan

Bulatin.com – Kepolisian Resor Metro Bekasi meringkus tiga orang pencuri yang membekali diri dengan senjata api mainan. Ketiganya, B (30), FLL (17) dan SMM (21) ditangkap tanpa memberikan perlawanan di tempat persembunyiannya sebuah rumah kontrakan di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

” Mereka biasa mencuri sepeda motor dan minimarket, ” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Candra Sukma Kumara, Senin (7/5).

Dia menyebutkan, kasus itu terungkap sesudah polisi memperoleh laporan adanya pencurian di sebuah toko modern di Telaga Asih, Cibitung pada awal Maret lalu . Beberapa tersangka menggasak ratusan rokok yang dipajang di etalase.

” Mereka masuk dengan menjebol plafon toko, lalu merangsek ke dalam lalu mengacak-acak isi di dalam toko, ” tuturnya.

Candra mengatakan, hasil penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV, polisi kemudian bisa mengidentifikasi. Rupanya selain membobol toko tersebut, pelaku juga merupakan spesialis pencuri sepeda motor, terakhir beraksi di Perum Telaga Murni Blok D. 4 RT 03 RW 15 Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat.

Polisi yang menggerebek tempat persembunyian tersangka menyita tanda bukti berbentuk lima buah mata kunci berbentuk T, dua buah gagang kunci berupa T, dua buah kunci kontak sepeda motor Yamaha, empat pelat kendaraan sepeda motor, satu unit motor curian milik korban, dan dua korek api berbentuk pistol revolver.
” Senjata yang dipakai untuk menakuti korban bila kepergok, selama ini belum ada laporan kekerasan yang dilakukan para tersangka, ” kata dia.

Karena tindakannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun.