oleh

Pembantu Rumah Tangga Tega Buang Anaknya Di Tong Sampah

Pembantu Rumah Tangga Tega Buang Anaknya Di Tong Sampah

Bulatin.com – Seorang pembantu rumah tangga bernama Rustina diamankan jajaran Polsek Tanjung Priok. Pasalnya, warga Jalan Villa danau AC, No 5, Sunter Jaya itu disangka sudah membuang darah dagingnya yang masih berusia tiga hari ke tong sampah.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto menyebutkan, kejadian bermula dari seorang saksi bernama Itaqul Amrilah ingin membuang sampah depan tempat tinggalnya. Lalu dirinya melihat kantong kresek warna merah di depan rumah.

” Kemudian ia masuk ke dalam rumah untuk memanggil saksi temannya, lalu temannya ini melihat dari pagar rumah terdapat kantong kresek yang berisi mayat bayi laki-laki yang berusia kurang lebih tiga hari, ” katanya di Jakarta, Senin (7/5).

Atas temuan itu, para saksi langsung menghubungi petugas kepolisian.

” Lalu turun Panit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Gerhard Sijabat mencari saksi dan barang bukti di sekitar TKP tersebut, ” katanya.

Pengungkapan itu, katanya, berkat CCTV dari para tetangga yang melihat seorang perempuan yang mencurigakan.

” Kemudian team menginterogasi kepada pelaku. Dan kita amankan sebuah ember, handuk biru bercak darah, celana dalam, dan satu pasang pakaian dan celana warna kuning, ” pungkasnya.

Sementara ini, polisi masih dalami adanya dugaan hubungan gelap atas tewasnya bocah tersebut . Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 Tahun 2002. Mengenai perlindungan anak Jo Pasal 338 KUHP di atas 10 tahun penjara.