oleh

Polisi Melepaskan Timah Panas Ke Pemilik Ladang Ganja Di Aceh

Polisi Melepaskan Timah Panas Ke Pemilik Ladang Ganja Di Aceh

Bulatin.com Polisi tangkap terduga pemilik ladang ganja seluas enam hektare bernama Hasan Basri bin Jali di Pegunungan Aih Kering, Galus Aceh. Tidak hanya tangkap, polisi ikut sangat terpaksa menembak pelaku sebab karena berupaya menantang petugas.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Daniyanto, dalam tangkap Hasan, petugas mesti menembak aktor karena coba menantang serta melarikan diri waktu dibawa ke tempat ganja kepunyaannya itu. “Terduga berupaya ambil senjata petugas untuk lakukan perlawanan,” kata Eko, Jumat (23/11).

“Terduga berupaya ambil senjata petugas untuk lakukan perlawanan,” kata Eko dalam info tercatat, Jumat, 23 November 2018.

Dalam operasi itu, salah satunya petugas dari Satresnarkoba Polres Gayo, Ipda Andreas Ginting alami luka waktu aktor merampas senjata api kepunyaannya.

Eko memberikan, sekarang ini pelaku serta petugas yang alami luka tengah dirawat di rumah sakit paling dekat. Sementara itu, tempat ganja seluas enam hektare dimusnahkan polisi.

Diluar itu, Bareskrim Polri bersama dengan Polresta Palembang ikut tangkap terduga tindak pidana narkoba yang lain yaitu berinisial In karena didapati mempunyai 4.500 butir pil ekstasi.

Terduga ini, kata Eko, adalah salah satunya anggota dari jaringan pengedar narkoba di Kota Palembang, yang dikomandoi oleh seorang berinisial IM. Sekarang ini, petugas tengah mengincar otak dari sindikat itu.

“Hasil dari kontrol narkotika itu diduga punya IM. Terduga dalam perihal ini bertindak menjadi penyimpan serta penghubung barang haram itu,” kata Eko.