oleh

Polisi Tangkap Pencuri Rumah Kosong Di Tangerang Selatan

Polisi Tangkap Pencuri Rumah Kosong Di Tangerang Selatan

Bulatin.com – Tim Patroli Polsek Pondok Aren menangkap Muhamad Ade Riski (29) warga Ciputat, Tangerang Selatan yang kedapatan tengah mencuri di rumah kosong milik warga Pondok Aren.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Yudho Huntoro menerangkan, pengungkapan pelaku kejahatan pencurian dalam rumah kosong berhasil terungkap, atas kesigapan tim patroli Polsek Pondok Aren lakukan pengawasan pada rumah yang ditinggal pemiliknya berlebaran.

Penangkapan pelaku, lanjut Yudho, berawal dari kecurigaan polisi pada satu rumah di jalan Raya Pondok Aren RT01/05 Tangerang Selatan, yang lihat barisan kaca nako dirumah tersebut dalam kondisi terbuka.

” Waktu didekati rumah yang dalam keadaan kosong itu, kecurigaan karena ada satu motor terparkir di depan rumah dan kaca nako rumah terbuka, setelah dicek ternyata ada pencuri, ” kata Yudo, Kamis (21/6).

Sesudah dilakukan penangkapan, pelaku Ade Riski mengakui perbuatannya, yang akan mencuri barang dirumah kosong itu.

Polisi menyita satu unit kendaraan Satria F dengan nomor Polisi B66618 WGI yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Atas peristiwa tersebut, Polsek Pondo Aren mengingatkan masyarakat untuk terus waspada dan peduli terhadap lingkungan di sekitar.

” Lingkungan juga harus peduli dan curiga pada aktifitas orang asing, jika melihat orang asing atau baru tanyai dengan jelas tujuan dan maksudnya, ” kata Yudho.