oleh

Putu Bawa Kabur Sepeda Motor Dengan Modus Pinjam

Putu Bawa Kabur Sepeda Motor Dengan Modus Pinjam

Bulatin.com – Pelaku pencurian bernama Putu M (43), begitu lihai dalam mengelabui korbannya. Ia berpura-pura meminjam sepeda motor korban, lalu pergi dan tidak kembali.

Pelaku yang tinggal di indekos, Jalan Raya Abianbase, Baduang, Bali, tersebut diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta Utara, Jumat (20/07) lalu , berdasar pada laporan korban tanggal 11 Juli 2018 ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kuta Utara.

Momen tersebut , berawal dari korban bernama I Gede Yudarta (43) didatangi oleh pelaku di tempat tinggalnya di Perum Puri Dawas Asri, Banjar Dawas, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali. Kemudian, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan akan menjemput anaknya.
Kecurigaan korban pun ada karena pelaku hingga malam tidak datang mengembalikan sepeda motor kepunyaannya. Tidak hanya itu , pada pelaku dan korban tidak ada hubungan persahabatan tetapi baru kenal di hari itu juga.

Berdasarkan kecurigaannya itu , korban memberikan laporan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta Utara. Menindak lanjuti laporan korban tersebut , kepolisian Kuta Utara segera lakukan penyelidikan. Lalu, polisi berhasil mengendus kehadiran pelaku serta secara langsung lakukan penangkapan ditempat tinggal pelaku .

Dari rumah pelaku dalam suatu indekos, polisi temukan satu unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2012 dengan Nomer Polisi (Nopol) DK 5944 OM warna putih punya korban. Kini pelaku serta barang buktinya ditangkap di Polsek Kuta Utara.

Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H. W. D Nainggolan, pada Jumat (20/7) membetulkan jika anggotanya sudah mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor.

” Pelaku sedan g kita check, dan mengaku sudah lakukan perbuatan menggelapkan sepeda motor punya korban. Tidak hanya korban, kami masih memahami peluang pelaku lakukan aksinya di sejumlah TKP lagi, ” katanya.