oleh

Seorang Pria Berhasil Mengejar Dan Menangkap 4 Pencuri Mobil

Seorang Pria Berhasil Mengejar Dan Menangkap 4 Pencuri Mobil

Bulatin.com – Tindakan Juprizal warga Jalan Lintas Taluk Kuantan- Kiliranjao, Desa Pisang Berebus, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singini , dapat acungan jempol. Dia menguber empat pencuri mobil L300 miliknya dan berhasil tangkap mereka.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto mengatakan , peristiwa itu berlangsung pada Jumat (20/7) sekitar pukul 05. 30 WIB. Waktu itu , Juprizal baru bangun tidur dan tahu mobil merk Mitshubishi L300 nopol BM 9314 XY, kepunyaannya yang terparkir di muka rumah nyatanya telah hilang.

Sadar menjadi korban pencurian, Juprizal berupaya menguber dengan menggunakan mobilnya yang lainnya.

” Saat tiba di Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, atau sekitar 5 km. dari rumahnya, Juprizal lihat mobil pikap kepunyaannya sedan g laju. Dia langsung menyalip dan hentikan pelaku , ” kata Fibri pada merdeka. com.

Waktu mobil yang dicuri tidak dapat bergerak lagi, seorang pelaku keluar dan lari ke mobil pelaku yang lain yang juga type L300. Para pelaku lalu berputar-putar dan melaju ke arah Kota Pekanbaru.

Tidak menyerah hingga sampai di situ , Juprizal selalu menguber para pelaku . Khawatir pelaku kabur lebih jauh, Juprizal menghubungi anggota Polsek Kuantan Mudik. Walau sebenarnya saat itu , mobil korban telah diketemukan dan dibiarkan pelaku .

Laporan dari Juprizal secara langsung ditanggapi kepolisian, petugas sama-sama bekerjasama ke sesama personil di beberapa Polsek se Kabupaten Kuantan Singingi. Lalu polisi lakukan pengintaian dan pengepungan di lokasi yang bisa saja menjadi tempat melintasnya pelaku .

” Pada akhirnya ke empat pelaku dan mobil pikap yang disediakan menjadi mobil cadan gan berhasil diamankan dan ditangkap Polsek Singingi Hilir, ” kata Fibri.

Tidak hanya mengamankan empat terduga, polisi juga mengambil alih barang bukti berupa, 1 unit kendaraan roda empat L300, BM 9314 XY, warna hitam milik korban. Sebuah kunci gembok merk extra mazzaro, dan seperangkat perlengkapan kunci T.

” Ke empat pelaku diantaranya PS (22) warga Kabupaten Indragiri Hulu, dan 3 pelaku lainnya warga Kota Pekanbaru, AW (30), AD (28) dan JH (28), ” katanya.