oleh

Sebuah Pabrik Mie Digrebek Polisi Karena Gunakan Formalin

Sebuah Pabrik Mie Digrebek Polisi Karena Gunakan Formalin

Bulatin.com – Satu pabrik mie yang disangka memakai formalin di Kampung Golongan Lebak, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, digerebek petugas, Kamis, 24 Mei 2018, malam.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, menyebutkan petugas gabungan Polda Jawa Barat serta Polres Garut, sukses mengamankan mie disangka memiliki kandungan formalin sejumlah 16 karung serta sekitaran dua jerigen cairan formalin dari dalam pabrik mie.

” Jadi kami mengamankan tanda bukti mie yang disangka memakai formalin serta cairan formalin dalam jerigen, ” katanya.

Empat orang yang memiliki serta pegawai pabrik mie diamankan untuk disuruhi info, sekalian semua tanda bukti diambil alih petugas.

” Tanda bukti telah kami amankan, empat orang kami amankan namun seseorang yang disangka pelaku pembuat mie berformalin melarikan diri, ” kata Budi.

Lanjut Budi, berdasar pada hasil investigasi petugas, pabrik mie itu sudah beroperasi sepanjang 10 tahun serta dua tahun paling akhir pabrik itu memakai formalin. Pabrik mie itu memasok mie pada beberapa penjual mie di Garut serta beberapa daerah di Jawa Barat.

” Pabrik ini memanglah telah lama beroperasi serta dua tahun paling akhir memakai pengawet berbentuk formalin, kami masih tetap memahami masalah ini, ” tuturnya.