oleh

Sejumlah Pelajar Di Jogja Ditangkap Saat Hendak Tawuran

Sejumlah Pelajar Di Jogja Ditangkap Saat Hendak Tawuran

Bulatin.com – Petugas Polresta Yogyakarta mengamankan 17 pelajar diduga akan terlibat tawuran, Minggu (22/7) dini hari. 17 orang ini ditangkap saat tengah berkumpul di sekitar Puro Pakualaman, Kota Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Armaini mengatakan , diamankannya 17 pelajar itu berawal saat petugas tengah lakukan patroli rutin. Sesampainya di daerah Pakualaman, petugas lihat ada tiga sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan .
” Petugas pun lalu membuntuti tiga sepeda motor itu . Sesampainya di tim ur lapangan Sewadan an Puro Pakualaman, petugas lihat ada belasan orang sedan g kumpul-kumpul, ” tutur Armaini , Minggu (22/7).

Armaini menerangkan melihat terdapat beberapa pelajar yang berkumpul dan gerak-geriknya mencurigakan , petugas juga lakukan pemeriksaan. Waktu diperiksa, kata Armaini , petugas menemukan sebuah golok dan gir motor yang sudah dimodifikasi.

” Beberapa pelajar ini lalu kita bawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk diperiksa. Dari pemeriksaan di ketahui belasan pelajar ini diduga akan tawuran dengan pelajar dari kelompok yang lain, ” kata Armaini .

Armaini menjelaskan tidak hanya mengamankan sebuah golok dan gir yang sudah dimodifikasi, pihaknya juga mengamankan 9 gawai dan 9 sepeda motor punya beberapa pelajar tersebut . Armaini menguraikan ada sekian banyak pelajar yang di data dan mendapatkan pembinaan. Meski begitu, sambung Armaini , tidak tutup peluang untuk pemilik sajam bisa diproses selanjutnya oleh pihaknya.

” Masih tetap didalami berkaitan siapa yang bawa serta sajam dan gir. Pada beberapa orangtua, saya himbau supaya lebih meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya. Sehingga dapat menghindari anak-anak khususnya pelajar jadi korban dan pelaku tindak kejahatan jalanan, ” tegas Armaini .

Armaini memberikan jika 17 pelajar yang ditangkap itu adalah berini sial MA (15), MF (15), RN (19), RB (15), APP (15), kelimanya warga Gunungketur, Pakualaman. Selanjutnya DS (16) dan RCN (16), keduanya warga Pujowinatan, Purwokinanti , Pakualaman dan MNF (15), warga Gondosuli, Baciro, Gondokusuman.

Tidak hanya itu adapula HL (16), KS (16), warga Bausasran, Danurejan, DKK (15), BDA (15), warga Purbayan, Kota Gede, FRM (17), warga, Rejowinangun, Kota Gede, FM (14), warga Condongcatur, Depok, Sleman, DA (15), warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, MGY (15), warga Karangduren, Banguntapan, Bantul dan DND (14), warga Brontokusuman, Mergangsan.