oleh

Seorang Pria Ditangkap Bawa Badik Saat Hendak Jual Motor

Seorang Pria Ditangkap Bawa Badik Saat Hendak Jual Motor

Bulatin.com – Hati-hati sembarangan membawa senjata tajam, dapat berujung penjara. Itu yang dialami Sahruddin (45), warga Jalan Dokter Soetomo, Samarinda. Berniat ingin menjual motornya, tetapi dia berusan dengan polisi sampai membawanya ke penjara. Gara-garanya, dia membawa badik yang diselipkan di pinggang. Seorang Pria Ditangkap Bawa Badik Saat Hendak Jual Motor

Seorang Pria Ditangkap Bawa Badik Saat Hendak Jual Motor

Sahruddin diamankan Minggu (8/7) dini hari kemarin. Sebelumnya, dia punya maksud menjual motor, dan berjumpa calon pembeli tidak jauh dari rumahnya di Jalan Dr Soetomo.

Tidak mau dicap sebagai penadah, calon pembeli lebih cerdas, dan mengontak temannya di kepolisian karena mencurigai motor yang dijual Sahruddin, tidak berasal usul yang jelas.

” Kita tangkap bersangkutan (Sahruddin) karena dicurigai jual motor curian, ” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto, pada merdeka. com, Senin (9/7) sore.

Masih di tempat bertemunya Sahruddin dengan calon pembeli motor, polisi lakukan penggeledahan badan . ” Di selipan pinggangnya diketemukan badik sepanjang 15 sentimeter. Langsung saja kita bawa ke kantor, ” tutur Purwanto.

Tidak ada alasan yang dikemukakan Sahruddin, saat ditanya motif dia membawa badik yang diselipkan di pinggangnya. ” Cuma bawa saja, jaga diri, ” sebut Purwanto.

Kepolisian sedan g mengembangkan kasus itu , menyelidiki asal mula motor yang di jual oleh Sahruddin, yang kesehariannya menganggur itu . ” Sajam badiknya sudah kita amankan jadi barang bukti. Kasus dugaan motor curiannya sedan g kita kembangkan ya, ” demikian Purwanto.