oleh

Seorang Pria Perkosa Anak Tetangganya Karena Sering Nonton Video Porno

Seorang Pria Perkosa Anak Tetangganya Karena Sering Nonton Video Porno

Bulatin.com – Emong (48), warga Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diringkus polisi. Ia diputuskan menjadi terduga pemerkosaan anak tetangganya sendiri, YS (19). Tindakan Emong itu dikarenakan ia seringkali tonton film porno di ponselnya.

Masalah asusila itu terbongkar Senin (7/1) tempo hari, sesudah YS, selalu menangis di tempat tinggalnya, karena trauma selesai diperkosa Emong. Orangtuanya juga menyimpan berprasangka buruk.

“Jadi sore tempo hari, orangtuanya ini pulang dari kebun, lihat anaknya nangis. Begitu di tanya, korban menceritakan tindakan pelaku,” kata Kapolsek Muara Kaman, AKP TM Panjaitan, pada wartawan, Selasa (8/1) tempo hari.

Orang-tua YS kaget bukan main, dan bergegas melapor ke Polsek Muara Kaman. Malam harinya, tim Reskrim Polsek Muara Kaman, meringkus tersangka pelaku Emong, di tempat tinggalnya.

Diinterogasi, Emong mengaku tindakannya itu dikerjakannya Sabtu (5/1) siang, saat orang-tua korban sedang tidak ada di dalam rumah. Korban yang tinggal sendiri, didatangi pelaku yang tinggal berdekatan rumah. Disangka karena seringkali tonton film porno di hp, Emong pilih melampiaskan pada anak tetangganya.

“Walau korban menantang, tindakan (pemerkosaan), itu dikerjakan pelaku di dalam rumah korban. Sesudah itu, pelaku pulang ke tempat tinggalnya,” tutur Panjaitan.

“Sore harinya tanggal 5 itu, korban mengambil jemuran di belakang rumah. Berjumpa terduga, dan terduga katakan janganlah katakan siapapun juga. Jika tidak, nanti saya hadir kembali,” ucap Panjaitan menirukan kata pelaku.

Pascakejadian, korban selalu murung. Sampai pada akhirnya, diakuinya sudah dinodai tetangganya, Emong. “Kita telah kerjakan visum, dan baju korban jadi tanda bukti. Pelaku kita tentukan terduga, dengan masalah 285 KUHP,” demikian Panjaitan.