Seorang PSK Bawa Kabur Kendaraan Pelanggan Usai Bercinta
Bulatin.com – Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Bali, menangkap seorang wanita disangka pekerja seks komersial, SA (29), karena mencuri motor punya pelanggannya. SA menggunakan modus memberikan obat tidur pada korban selesai bermalam dalam kamar hotel.
” Terduga kami amankan sesudah korban Bere Silvester (37) memberikan laporan kehilangan dompet dan motor yang diparkir di ruang Hotel Everiday Central Parkir Kuta Badung, ” kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra di Kuta, seperti dikutip Antara, Minggu (29/7)
Pada 12 Juli 2018, korban berjumpa dengan terduga di muka Joger, Jalan Raya Kuta yang setelah itu kedua-duanya pergi beli minuman anggur lalu minum sampai mabuk.
” Lalu, pada 13 Juli 2018, pukul 00. 30 WITA korban dan terduga menuju Hotel Everiday Central Parkir Kuta untuk menyewa kamar. Sesudah ada didalam kamar berlangsung hubungan seperti suami istri yang selanjutnya tersangka memberi dua butir tablet sampai korban tertidur lelap, ” katanya.
Akan tetapi, saat korban terbangun Jam 03. 30 WITA, tersangka telah tidak ada didalam kamar kotel dan korban mengecek dompet dan kunci motor sudah tidak ada. Setelah itu pelapor mengecek sepeda motornya di parkiran hotel dan juga raib diambil tersangka.
Berdasar pada laporan dari korban itu , petugas lalu mengincar wanita itu dan menangkapnya. Hasil dari interogasi petugas jika motor Honda Vario dengan nomer polisi W-4051-Q sudah di jual terduga pada seorang bernama Agus yang dikenalnya di sosial media.
” Motor hasil itu , terduga jual pada Agus dengan harga Rp4 juta dan petugas secara langsung mencari keberadaan motor yang di jual terduga pada Agus, dan petugas berhasil tangkap Agus di Kos Jalan Benesari, Gang Satwa Nomer 5, Legian, Kuta, Badung beserta tanda bukti pada 28 Juli 2018, ” katanya.
Setelah itu tersangka dan barang bukti ditangkap ke Polsek Kuta untuk penanganan selanjutnya.