oleh

Pengedar Obat Terlarang Ditangkap Ribuan Pil Sapi Dan Hexmier Disita

Pengedar Obat Terlarang Ditangkap Ribuan Pil Sapi Dan Hexmier Disita

Bulatin.com – Petugas Satresnarkoba Polresta Yogyakarta tangkap tiga pengedar obat-obatan terlarang. Dari penangkapan ini , petugas kepolisian mengamankan ribuan butir pil sapi maupun pil Heximer.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta Kompol Cahyo Wicaksono mengatakan pihaknya mengamankan tiga pengedar pil dari tiga tempat berbeda. Penangkapan bermula dari tersangka berini sial BN di Sumberan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. BN yang merupakan masyarakat Kasihan, Bantul ini diamankan saat akan lakukan transaksi dengan salah satu pembelinya.

” Setelah digeledah kami temui 8 butir pil Heximer, tidak hanya itu kami dapatkan satu toples berisi 1. 007 pil Heximer di dalam tasnya. Sehingga keseluruhan ada 1015 pil yang disita dari tangan BN, ” tutur Cahyo, Minggu (29/7).

Dari penangkapan pada BN, kata Cahyo, pihaknya lakukan interogasi dan di ketahui pil-pil berbahaya itu didapatkan dari ASW yang merupakan warga Gamping, Sleman. Dari info tersebut pihaknya langsung lakukan pengejaran dan berhasil menangkap ASW di Gamping, Sleman.

” Dari penggeledahan pada ASW kami dapatkan satu toples berisi 1007 pil Heximer. Keduanya ditangkap pada hari yang sama yaitu 11 Juli yang lalu , ” jelas Cahyo.

Cahyo menjabarkan dari dua terduga lalu pihaknya kembali lakukan pengembangan. Dari peningkatan ini pihaknya tangkap seorang pengedar berini sial DH. DH diamankan di Mlati, Sleman dan dari tangan DH diambil alih 63 butir pil Heximer dan 130 butir pil Yarindo siap edar.

” Dari pernyataan ke-3 tersangka, pil-pil itu didapatkan dari Jawa Tengah. Sistemnya transfer lalu bertemu face to face sama penjualnya. Dari jumlahnya tanda bukti, mereka ini pengedar. Dari pernyataan mereka, pil itu kebanyakan disebarkan ke kelompok pelajar, ” urai Cahyo.

Cahyo memberikan ke-3 tersangka dijaring dengan pasal 196 Undan g-undan g nomer 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman, sambung Cahyo, ketiganya terancam hukuman optimal 10 tahun penjara.

” Kami selalu meningkatkan kasus ini . Tujuannya untuk tangkap bandar besar dari pil-pil itu , ” tutup Cahyo.