oleh

Setiap Wilayah DKI Harus Memiliki Rumah Aman

Setiap Wilayah DKI Harus Memiliki Rumah Aman

Bulatin.com Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk (PPAPP) Propinsi DKI Jakarta mencatat, data kekerasan pada wanita serta anak condong bertambah. Pada tahun 2017, anak serta perempuan korban tindak kekerasan sampai 1.217 kasus.

Sementara, per Oktober 2018, masalah kekerasan pada wanita serta anak telah sampai 1.510 masalah. Terdiri dari kekerasan pada wanita sekitar 728 masalah serta kekerasan pada anak 782 masalah.

“Memang ada kenaikan masalah kekerasan pada perempauan serta anak tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 yang sejumlah 1.217 korban,” kata Tuty.

Lihat cenderung itu, Kepala Dinas PPAPP Propinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menjelaskan tahun kedepan, pihaknya akan meningkatkan jumlahnya Rumah Aman di DKI Jakarta. Di semasing lokasi DKI Jakarta, mesti mempunyai satu Rumah Aman.

“Jadi tahun 2019, ada menambahkan Rumah Aman. Jadi tahun kedepan, jumlahnya Rumah Aman akan di lima lokasi DKI Jakarta,” jelas Tuty.

Dia menginginkan karenanya ada menambahkan Rumah Aman di DKI Jakarta, bisa percepat perlakuan korban aksi kekerasan. Hingga korban langsung dapat direhabilitasi dengan psikis. “Kami menginginkan dengan makin bertambahnya Rumah Aman, makin banyak korban yang bisa ditangani serta disembuhkan traumanya,” tuturnya.

Perihal seirama ikut disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Propinsi DKI Jakarta, Mariana. Dia menjelaskan menambahkan Rumah Aman DKI Jakarta telah dianggarkan dalam pos biaya Dinas Sosial di APBD DKI Jakarta 2019. Untuk enam Rumah Aman, Dinas Sosial DKI Jakarta membagikan biaya sebesar Rp 5 miliar.

“Tahun ini kita telah ada dua Rumah Aman yang dijadikan project percontohan. Tahun kedepan kita lebih di enam tempat dengan biaya Rp 5 miliar,” kata Mariana.