oleh

Setnov Mencicil Uang Pengganti Korupsi KTP Elektronik

Setnov Mencicil Uang Pengganti Korupsi KTP Elektronik

Bulatin.com – Bekas Ketua DPR, Setya Novanto mulai mencicil untuk membayar uang pengganti hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, Novanto telah mulai mencicil dengan membayar US$100 ribu.

Waktu masalah ini masih tetap bergulir, Novanto telah menitipkan uang sebesar Rp5 miliar pada KPK.

” Terkecuali uang titipan Rp5 miliar terlebih dulu, pihak SN (Setya Novanto) telah mulai mencicil uang pengganti sebesar USD100 ribu, ” kata Febri pada wartawan di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Mei 2018.

Di ketahui, terkecuali menghukum 15 tahun pidana penjara serta pidana denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga memvonis Novanto dengan pidana penambahan berbentuk membayar uang pengganti sebesar US$7, 3 juta.

Tidak cuma itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana penambahan yang lain berbentuk mencabut hak politik Novanto sepanjang 5 tahun sesudah melakukan masa hukuman pokok.

Mengenai pembayaran memakai mata uang dollar Amerika Serikat bukanlah dengan rupiah ini sejatinya sesuai sama amar putusan hakim.

” KPK telah mengemukakan supaya pembayaran dikerjakan berbentuk US Dollar. Sesuai sama amar putusan hakim. KPK pasti juga akan memerhatikan ketentuan yang berlaku berkaitan eksekusi ini, termasuk juga bila ada yurisprudensi yang pas, ” kata Febri.