oleh

Siswa SD Menghamili Seorang Siswi SMP di Tulungagung

Siswa SD Menghamili Seorang Siswi SMP di Tulungagung

Bulatin.com – Kepala Unit Perlindungan Wanita serta Anak (PPA) Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih, menyebutkan kepolisian sudah lakukan langkah awal dengan mengkroscek berita seseorang siswi satu SMP di lokasi itu, DEN (16), yang di ketahui hamil enam bulan karena terkait bebas dengan kekasihnya yang masih tetap kelas V SD, HEM (14).

” Karna telah viral pada akhirnya saya jadi pembina peranan perlindungan wanita serta anak-anak saya yakinkan apa benar. Pada akhirnya saya dengan LPA (Instansi Perlindungan Anak) mendatangi rumah siswa itu nyatanya benar, ” kata Retno, Rabu, 23 Mei 2018.

Dari pertemuan dengan keluarga, Retno mengatakan ada gagasan pernikahan pada kedua bocah dibawa usia itu. Retno menyatakan ketentuan untuk lakukan pernikahan tidaklah satu jalan keluar.

” Yang pasti bila dari pertama dari saya pernikahan itu bukanlah jalan keluar untuk merampungkan persoalan ini. Karna persoalan ini bukanlah selalu dikerjakan dengan dinikahkan, ” kata Retno.

Terlebih dulu, keluarga kedua pihak setuju merampungkan problem itu baik-baik serta menikahkan keduanya. Kedua belah pihak sudah buat surat pernyataan. Menurut Retno, surat pernyataan untuk dinikahkan belum juga final.

” Surat pernyataan pernikahan belum juga final. Pernyataan bila kedua orang-tua itu baik orang-tua lelaki ataupun wanita karna belum juga memahami. Belumlah ada titik temu, ” tutur Retno.

Retno mengatakan, gagasannya pada Kamis, 24 Mei 2018, Polres Tulungagung juga akan menyatukan sebagian pihak salah satunya Instansi Perlindungan Anak, Dinas Sosial, rumah sakit serta sebagian dinas berkaitan untuk mencarikan jalan keluar paling baik atas problem ini.

” Besok (Kamis) ingin saya kumpulkan saya ajak rembuk keduanya sama. Bermakna ada LPA, ada dari Dinsos, mungkin saja dari rumah sakit dari Dinas catatan sipil, kami kumpul bareng mengulas persoalan ini. Yang pasti bila dari pertama dari saya pernikahan itu bukanlah jalan keluar untuk merampungkan persoalan ini, ” kata Retno.

Argumen Retno mengatakan pernikahan bukanlah jalan keluar yaitu efek dari pernikahan itu. Kedua belah pihak masih tetap dibawah usia, dipandang belum juga siap melakukan hidup rumah tangga.

” Kami kan tidak paham apakah anak-anak yang masih tetap kecil ini dapat hidup berumah tangga. Maka dari itu besok ingin saya kumpulkan akhirnya apa ya besok. Kami mencari titik temunya mungkin saja karna orang-tua kedua belah pihak minta dinikahkan. Tapi menurut saya itu bukanlah jalan keluar, ” kata Retno.