oleh

Sri Mulyani Sebut Tunjangan Besar Guru Belum Tentu Meningkatkan Kualitasnya

Sri Mulyani Sebut Tunjangan Besar Guru Belum Tentu Meningkatkan Kualitasnya

Bulatin.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilainya, alokasi biaya pendidikan dalam APBN yang sebesar 20 % belumlah disertai penambahan kwalitas guru.

Menurutnya, hal tersebut tercermin dari bagaimanakah kwalitas pelajar di Indonesia yang bila disandingkan dengan negara tetangga belumlah sepadan. Vietnam misalnya, pelajar RI tetap harus menguber ketertinggalan dengan pelajar di negara itu.

” Kami mulai 2009, dia 2013 (alokasi biaya 20 % untuk pendidikannya) namun, bila dihitung akhirnya, matematika contohnya, dia (Vietnam) tinggi di nilai 90, sedangkan kita di 50 hingga 40an, ” katanya waktu jadi pembicara inti di Gedung Guru, Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018.

Menurutnya, biaya sebesar 20 % itu bukan sekedar tetap dapat jadikan referensi untuk selalu tingkatkan upah guru. Tetapi, harus juga dipandang keseluruhannya bagaimanakah beberapa guru memiliki komitmen untuk tingkatkan kwalitas didiknya, baik dari bagian moralnya ataupun keilmuannya.

” Jadi bila 20 % biaya pendidikan, jadi kita akan saksikan tentu setiap tahun automatis naik, walau sebenarnya biaya lain bergantung keperluan. Namun saya bisa 20 prosentasenya tidak sempat dipikirkan dari situ apa yang kami raih. Hingga, kami cemas tidak berpikir memgenai kwalitas, ” katanya di depan beberapa guru.

Selain itu, Sri juga menyoroti tentang sertifikasi guru yang cuma jadi arena untuk beroleh tunjangan besar. Karena itu dia mengimbau supaya tiap-tiap guru memiliki komitmen untuk tingkatkan mutunya.

” Bila saya saksikan tunjangan guru, sertifikasi dahulu saya suka ada. Namun saat ini itu tidak mencerminkan apa-apa, hanya agar bisa tunjangan. Jadi kita mesti berpikir keras tentang kwalitas guru ini, ” katanya memberikan.

” Jadi saya ingin titipkan ke pengurus besar semua guru Republik Indonesia. Jadilah guru yang turut melindungi inspirasi Indonesia untuk masih merdeka menyatu berdaulat adil serta makmur. “