Tak Dibelikan Motor Seorang Pemuda Ditangkap Karena Aniaya Ayahnya
Bulatin.com – Kedurhakaan ND (28) langsung diganjar dengan hukuman di dunia. Dia diamankan karena melukai ayahnya yang tidak membelikannya sepeda motor.
“Terduga ND kita tangkap di warung kopi di Desa Namo Rube Julu, Kutalimbaru Deli Serdan g tempo hari sekitar pukul 15.00 WIB,” kata AKP Martualesi Sitepu, Kapolsek Kutalimbaru, Rabu (15/8).
Penangkapan ND bermula dari laporan ayahnya, Ranjid Sing (56). Pria itu melapor ke polisi sesudah putranya ND melukainya dengan cakar rumput. Penganiayaan itu berlangsung karena pemuda itu jengkel tidak dibelikan sepeda motor.
Momen penganiayaan itu berlangsung pada Rabu (25/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Waktu itu , ND pulang ke rumah mereka di Salang Paku Desa Namo Rube Julu, Kutalimbaru, Deli Serdan g. Dia marah-marah pada ayahnya dan mohon dibelikan sepeda motor.
ND memerintah ayahnya untuk jual tanah agar bisa beli sepeda motor. Akan tetapi Ranjid tidak menanggapinya.
“Pelaku emosi dan ambil cakar rumput dan melemparkannya ke paha kiri korban sampai korban terluka,” jelas Martualesi.
Esok harinya Ranjid memberikan laporan peristiwa itu ke Polsek Kutalimbaru. Laporan itu lalu diselidiki petugas.
Selasa (14/8) sekitar pukul 15.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Amir Sitepu mendapatkan info tentang kehadiran ND di salah satunya warung kopi di Desa Namo Rube Julu.
“Setelah itu Kanit beserta tim Pegasus langsung menuju ke tempat sesuai dengan dari informasi masyarakat sekitar dan setelah itu mengamankan terduga,” ucap Martualesi.
ND lalu diproses di Mapolsek Kutalimbaru. Dia diduga sudah tidak mematuhi Pasal 44 dan Pasal 45 Undan g-Undan g Nomer 23 Tahun 2004 mengenai Penghilangan KDRT.