Tertangkap Sedang Merampok 2 Pelajar Dihajar Massa
Bulatin.com – Tepergok merampok, dua pelajar SMA di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, hampir tewas dihajar massa. Mereka terancam sanksi pidana sembilan tahun penjara karena ulahnya.
Kedua pelaku berinisial TW (16), warga Desa Kecamatan Buay Madang Timur, dan AR (16), warga Desa Sido Makmur, Kecamatan Belitang II. Keduanya beraksi waktu pemotor Yanasha Ade Bella (21) melintas di Jalan Agus Salim, Baturaja, OKU, Minggu (6/5) malam.
Pelaku yang sudah mengintai segera memepet korban. Satu pelaku menarik tas korban dan memotong talinya dengan pisau jenis karter. Korban tidak dapat melakukan perbuatan apa-apa karena mendapat ancaman pembunuhan oleh pelaku.
Warga yang pernah lihat peristiwa itu langsung menguber kedua pelaku. Keduanya di tangkap warga dalam pelariannya di Desa Pusar. Massa yang emosi langsung menghajar keduanya hingga babak belur.
Selang beberapa saat, polisi datang ke lokasi untuk mengamankan kedua pelaku. Mereka dibawa ke rumah sakit terdekat untuk perawatan sebelum akhirnya digiring ke kantor polisi.
Kapolres OKU AKBP Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andrian menyebutkan, warga sempat juga membakar sepeda motor pelaku yang digunakan waktu beraksi. Hanya saja, emosi bisa diredam setelah petugas menjanjikan akan
memberikan hukuman setimpal kepada keduanya.
” Kedua pelaku masih berstatus pelajar. Mereka didapati merampok pemotor wanita pada malam hari, kondisinya babak belur karena digebuki warga, ” ungkap Alex, Senin (7/5).
Menurutnya, penyidik masih tetap mengembangkan keterlibatan kedua tersangka dalam tindak kejahatan lain. Sebab, mungkin mereka telah sering lakukan aksi itu.
” Masih sidik. Untuk sementara kedua tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara, ” pungkasnya.