oleh

Tindakan Kalapas Sukamiskin Dinilai Diluar Dugaan

Tindakan Kalapas Sukamiskin Dinilai Diluar Dugaan

Bulatin.com – Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Utami mengaku pihaknya kecurian atas momen tangkap tangan Kalapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, oleh KPK. Atas masalah ini Sri mengemukakan permintaan maaf pada Rakyat Indonesia, Presidan serta Menteri Hukum serta HAM.

Sri menyampaikan, sebetulnya pihaknya tengah berencana revitalisasi sistem pemasyarakatan di semua Indonesia. Tetapi di tengah persiapan itu berlangsung masalah OTT pada kalapas sukamiskin yang menurut dia begitu diluar pendapat.

” Revitalisasi ini tengah ide, jalan selalu. Instrumen telah kami susun serta kami akan mengambil keputusan proses penyelenggaraan permasyarakatan dengan cara benar. Eh ada peristiwa yang benar-benar diluar pendapat kami, ” kata Sri di Kemenkumham, Sabtu malam 21 Juli 2018.

Menurut Sri, berkaitan peristiwa inilah mengharap dikasihkan peluang serta berupaya melakukan perbaikan sistem dengan lakukan proses revitalisasi semua lapas yang berada di Tanah Air. Proses ini akan mulai dikerjakan pada Agustus 2018. Sri menyatakan jika proses revitalisasi itu tidak berjalan dengan baik, dia siap mundur dari jabatannya.

” Semua indonesia. Tunggulah itu jika itu kita lakukan. Jika kelak gagal saya mundur. Kita lihat kelak revitalisasi jika gagal saya mundur, ” tutur Sri.

Sri kembali menyatakan, masalah ini adalah tingkah dari pelaku Kalapas. Sekarang ini pihaknya akan lakukan pendalaman dengan cara internal untuk mendapat info selanjutnya berkaitan pelanggaran hukum yang dikerjakan oleh kalapas.