oleh

Upah Untuk RT serta RW di Palembang Akan Naik

Upah Untuk RT serta RW di Palembang Akan Naik

Bulatin.com – Pemerintah Kota Palembang menambah uang insentif untuk ketua rukun tetangga serta ketua rukun warga. Surat ketentuan mengenai kenaikan upah itu telah di tandatangani oleh Pelaksana Pekerjaan Wali Kota Palembang Akhmad Najib tempo hari.

Kenaikan insentif RT serta RW bertambah mencolok dari mulanya : awal mulanya Rp300 ribu per bulan serta saat ini Rp600 per bulan.

Kenaikan upah ketua RT serta RW ini telah lewat pertimbangan yang masak serta di setujui DPRD. Baginya, kenaikan upah yang direncanakan mulai sejak 2017 itu telah semestinya direalisasikan, mengingat tingginya keperluan hidup.

” Kenaikan insentif RT serta RW atau pengganti operasional ini telah semestinya dinaikkan. Terlebih keperluan yang sekarang ini serba bertambah, ” kata Najib pada Jumat, 4 Mei 2018.

Kenaikan upah RT serta RW sesungguhnya masih tetap termasuk minim, walau persentasenya menjangkau seratus %. Sebab pemerintah masih tetap mengharapkan kenaikan yang lebih layak pada pembantu pemerintah di tingkat paling bawah.

” Bila kita maunya upah RT ini naik jadi dua juta per bulan, tapi mesti sesuai dengan keuangan kita. Dengan terdapatnya kenaikan insentif RT serta RW ini, kami mengharapkan kemampuan garda paling depan service Pemerintah Kota Palembang ini bisa lebih maksimum, ” katanya.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan serta Aset Daerah Kota Palembang, Hoyin Rizmu, realisasi kenaikan upah RT serta RW tinggal menanti mengajukan Surat Keinginan Pembayaran serta Surat Keinginan Membayar (SPP-SPM) dari kecamatan. Karna surat tersebut sebagai basic untuk Pemerintah Kota untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana.