oleh

WNA Inggris Ditangkap Polisi Lantaran Menampar Petugas Imigrasi Bali

WNA Inggris Ditangkap Polisi Lantaran Menampar Petugas Imigrasi Bali

Bulatin.com – Seseorang warga negara asing yang berasal dari Inggris berinisial AT menampar seseorang petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ia tidak terima karena ditegur karena izin tinggalnya sudah habis.

” Benar, ada petugas kami yang ditampar oleh seseorang turis asal Inggris. Kejadiannya berlangsung pada Sabtu 28 Juli 2018 jam 21. 25 WITA, ” kata Kepala Seksi Info Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Spesial Ngurah Rai, Putu Astina Purwanti.

Astina meneruskan, berdasar pada pemeriksaan dokumen pada yang berkaitan, di ketahui bila izin tinggal AT sudah melalui batas waktu. Berdasar pada ketetapan Keimigrasian, tiap-tiap keunggulan izin tinggal harus membayar denda US$25 /hari.

Keterangan itu rupanya membuat turis Inggris itu murka. Saat itu juga ia secara langsung menampar petugas itu. ” Benar, turis ini sudah melewati izin tinggal di Indonesia. Waktu dikasih keterangan, terjadi insiden itu (penamparan), ” tutur Astina.

Sekarang ini, AT tengah melakukan pemeriksaan di Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai. ” Dia (AT) sekarang ini sudah diserahkan pada Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai untuk proses selanjutnya, ” katanya.