oleh

KPU Mendata Ulang Korban Bencana Tsunami Selat Sunda

KPU Mendata Ulang Korban Bencana Tsunami Selat Sunda

Bulatin.com Komisi Pemilihan Umum RI memberikan instruksi kepada jajarannya di KPU Provinsi Banten dan KPU Provinsi Lampung Selatan, untuk mendata kembali para pemilih yang menjadi korban tsunami Selat
Sunda. Nanti korban wafat akan dihilangkan dari data pemilih 2019.

“Kami sudah instruksikan pada KPU Lampung dan KPU Banten melakukan tiga perihal. Pertama,
identifikasi berkaitan deretan penyelenggara pemilu yang terdampak dari bencana ini. Kedua,
melakukan identifikasi mandiri tentang korban dari bencana,” kata Komisioner KPU Viryan Aziz
di kantornya, Jakarta, Rabu, 26 Desember 2018.

Selain itu, kata Viryan, pihaknya juga sudah memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan
pihak berkaitan. Karena, korban tsunami Selat Sunda bukan hanya berasal dari Banten atau
Lampung saja, ada juga yang berasal dari daerah lain, karena banyak korban yang sedang
berwisata saat bencana terjadi.

“Yang menjadi korban itu dari daerah mana saja. Maka, pencoretan data pemilih akan dilakukan
terhadap korban bencana yang meninggal dunia. Serta dari informasi terakhir yang kami terima,
tidak hanya di satu daerah. Artinya dari beberapa daerah,” kata Viryan.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban tsunami
Banten dan Lampung Selatan pada Rabu, 26 Desember 2018, dengan menambahnya satu korban
meninggal pasca tsunami yang menerjang Banten dan Lampung Selatan. BNPB merilis jumlah korban
meninggal sekitar 430 orang dan 1.495 luka-luka.