oleh

Sidang Gugatan Pilpres Akan Dilanjut Selasa

Bulatin.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sidang gugatan Pilpres 2019 diundur hingga selasa 18 Juni, usai KPU keberatan atas gugatan perbaikan yang dipakai kubu Prabowo-Sandiaga Uno.

Keputusan itu ditegaskan MK menyikapi protes tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas permohonan baru Prabowo-Sandi.

“Majelis sudah bermusyawarah permohonan termohon dikabulkan sebagian, artinya batas penyerahan jawaban tidak hari Senin, tetapi hari Selasa,” ujar Anwar dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).

“Jadwal jadi bergeser semua, jadi oleh kepaniteraan semua jadwal akan disesuaikan,” ucap Anwar lagi.

Tim kuasa hukum dari KPU, Jokowi-Ma’ruf, dan Bawaslu menyatakan siap memberikan jawaban terhadap gugatan baru Prabowo

Sebelumnya, sidang kedua gugatan Pilpres akan berlangsung pada Senin, 17 Juni 2019. Namun KPU keberatan karena waktunya terlalu mepet. Alasan lain, pihak penggugat dari kubu Prabowo-Sandi memakai gugatan versi perbaikan.

Sidang pada Selasa 18 Juni beragendakan tanggapan dari KPU atas materi gugatan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi.