oleh

Jokowi Berikan Instruksi untuk Menghabisi Mafia Bola

Jokowi Berikan Instruksi untuk Menghabisi Mafia Bola

Bulatin.com – Presiden Joko Widodo memberi dukungan langkah Satgas Mafia Bola yang dibuat Polri, untuk memberantas mafia bola.

Jokowi ingin supaya mafia bola diusut selesai. Dengan demikian, penduduk betul-betul dapat nikmati sepakbola tiada penyusunan score karena mafia.

“Jadi jika saya ya, tuntaskan sampai selesai supaya sepak bola kita betul-betul bersih,” kata Jokowi, selesai bagikan sertifikat tanah di GOR Remaja Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Februari 2019.

Presiden inginkan supaya sportivitas ditegakkan. Yang juara, betul-betul ialah club yang sudah berusaha, bukan yang dibantu oleh mafia.

“Supaya jangan pernah kita telah telanjur wah (euforia kemenangan) wah juara, juara, tetapi nyatanya (hasil penyusunan score). Nyatanya banyak penyusunan score. Itu yang saya duga dituntaskanlah sampai selesai,” tegasnya.

Sekarang ini, Satgas telah mengambil keputusan Plt Ketum PSSI Joko Driyono menjadi terduga. Masalah internal, Jokowi tidak mau ikut serta. “Masalah kelak PSSI ingin kongres, ya itu AD/ART silahkan sesuai dengan ketentuan FIFA serta AD/ART PSSI sendiri,” tuturnya.

Pemerintah akan tidak ikut serta masalah di badan PSSI. Termasuk juga bila kelak ada perubahan ketuanya. “Ya itu urusannya PSSI lah,” tuturnya.

Satgas Antimafia Bola mengambil keputusan Pelaksana Pekerjaan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Indonesia, Joko Driyono, menjadi terduga pada Kamis 14 Februari 2019 kemarin. Jokdri dijaring masalah perampasan serta perusakan tanda bukti penyusunan score.

Jokdri ditenggarai menjadi aktor intelektual yang memerintah tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus serta Abdul Gofar lakukan perusakan tanda bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sudah sempat digeledah Satgas Antimafia Sepakbola waktu lalu.

Awal mulanya, Satgas Antimafia Bola telah mengambil keputusan 11 orang menjadi terduga masalah penyusunan score. Enam terduga ditahan, empat salah satunya telah dilimpahkan ke Kejaksaan