oleh

Aman Abdurrahman Pasrah dengan Hukuman Untuknya

Aman Abdurrahman Pasrah dengan Hukuman Untuknya

Bulatin.com – Terdakwa perkara bom Thamrin Oman Rochman dengan kata lain Abu Sulaiman bin Ade Sudarma dengan kata lain Aman Abdurahman menyebutkan tidak ada persiapan khusus dalam hadapi sidang putusan. Bahkan juga dia siap untuk dengarkan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu di sampaikan oleh penasihat hukum Aman, Asrudin Hatjani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sebelum sidang vonis diawali, Jumat 22 Juni 2018.

” Umum saja, tak ada persiapan khusus karenanya, baik pengacara serta ustaz Oman sendiri siap dengarkan vonis, ” kata Asrudin.

Menurut Asrudin, pihaknya belum juga pikirkan ajukan banding berkenaan dengan putusan hakim. Karena, dia bakal dengarkan terlebih dulu ketukan palu hakim untuk clientnya itu.

Disisi lain, Asrudin mengungkap, Aman Abdurahman bakal terima putusan hakim jika berkenaan dengan ajaran Khilafah serta menyuruh orang untuk jihad di Suriah. Tetapi, dia menampik bila dinyatakan ikut serta sebagian tindakan teror di Indonesia.

Dalam amar tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menyebutkan kalau, Aman Abdurahman dapat dibuktikan sudah jadi penggerak atau dalang di balik terjadinya tindakan teror bom di Thamrin serta Kampung Melayu Jakarta dan sebagian tindakan teror yang lain di Indonesia.

” Yang pasti beliau tak terima ikut serta dalam masalah bom Thamrin dan sebagainya, bila dihukum lantaran yakin khilafah serta menyuruh orang ke Suriah berjuang menolong khilafah beliau mengaku, ” tuturnya.