Bulatin.com – Pemerintahan Joko Widodo berhasil menguasai Blok Rokan. Keputusan ini merupakan kado pemerintah untuk rakyat Indonesia menjelang hari kemerdekaan ke-73.
Sekadar pengingat, sehari sebelum keputusan jatuhnya Blok Rokan ke tangan Pertamina, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menantang Presiden Jokowi. Ia mempertanyakan keberanian pemerintah dalam mengambil alih Blok Rokan.
“Kalau betul Blok Rokan bisa kembali ke Ibu Pertiwi, ke Pertamina, ini sebuah trobosan luar biasa. Cuma berani enggak Jonan, berani enggak Pak Jokowi? Kalau berani ya luar biasa,” tutur Amien Rais di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 Juli 2017.
Selama ini Blok Rokan dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia asal Amerika Serikat. Masa kontrak blok tersebut akan habis pada 2021. Oleh karena itu, Amien menantang Jokowi agar bisa merebut kembali Blok Rokan setelah habis masa kontrak.
Tak berselang lama, tantangan Amien langsung dijawab Jokowi. Pemerintah telah memutuskan Rokan untuk dikelola Pertamina setelah 2021. Sebab, proposal yang diajukan Pertamina jauh lebih baik dibanding dengan Chevron.
Sebelum keputusan tersebut diambil, Menteri ESDM Ignasius Jonan membentuk Tim 22 Wilayah Kerja, untuk mengevaluasi blok migas yang telah habis masa kontrak, termasuk evaluasi proposal Pertamina dan Chevron untuk mengelola Rokan setelah 2021.
Chevron selaku kontraktor eksisting dan Pertamina diberi kesempatan pertama untuk mengajukan proposal pengelolaan Blok Rokan pascaterminasi. Jika proposal keduanya dinilai tidak layak, maka akan dilelang secara terbuka.
Setelah Pertamina ditunjuk menjadi pengelola Blok Rokan pada 2021 sampai 2041, pemerintah memberikan kewenangan ke Pertamina untuk mencari mitra mengelola blok migas yang menjadi tulang punggung produksi minyak nasional tersebut.
Pertamina Bisa Untung Rp 825 Triliun
Negara akan mendapat banyak manfaat, atas keputusan pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Minyak dan Gas (Migas) Rokan. Salah satu potensinya penerimaan negara sebesar Rp 825 triliun dari produksi blok Rokan.
Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Hadi Djuraid, mengatakan, Pertamina menjanjikan bonus tanda tangan atas pengelolaan Blok Rokan sebesar USD 784 juta atau Rp 11,3 triliun. Dengan begitu, pemerintah akan mendapatkan dana segar sebesar Rp 11,3 triliun dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Ini bisa jadi PNBP terbesar selama ini dalam satu kali transaksi,” kata Hadi, dikutip dari cuitan akun twitter @HadiMDjuraid, di Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2018.
Bonus tanda tangan adalah dana yang harus dibayarkan kontraktor ke pemerintah, sebelum kontrak ditandatangani. Ini untuk menunjukkan keseriusan sekaligus kesiapan kontraktor.
Hadi melanjutkan, potensi pendapatan negara dalam berbagai bentuk dari Blok Rokan, selama 20 tahun mencapai sekitar USD 57 miliar atau Rp 825 triliun. “Belum lagi multiplier effect yang amat signifikan bagi perekonomian,” kata dia.
Rokan adalah blok onshore terbesar Indonesia. Rata-rata produksi 207,148 barel per hari, dengan cadangan hingga 1,5 miliar barel. Tantangan pasca-alih kelola adalah menjaga tingkat produksi agar kontribusi Blok Rokan sebesar 26 persen dari total produksi migas nasional tetap terjaga, bahkan ditingkatkan.
Dengan mengelola Blok Rokan, kontribusi Pertamina terhadap produksi migas nasional akan melonjak hingga 60 persen. Pada 2018, kontribusi Pertamina baru 36 persen dan 39 persen dalam porsi produsen minyak nasional pada 2019.
“Kita yakin Pertamina mampu menjawab tantangan itu.Wajar jika banyak kontraktor migas besar tertarik untuk mengelolanya,” ujar dia.