oleh

Bambang Soesatyo Mengatakan RUU Permusikan Tidak Perlu Dicemaskan

Bambang Soesatyo Mengatakan RUU Permusikan Tidak Perlu Dicemaskan

Bulatin.com – Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menjelaskan, Perancangan Undang Undang Permusikan, sebetulnya bukan perihal yang perlu di kuatirkan. Karena, walau telah masuk dalam Prolegnas, akan tetapi masih juga dalam bahasan oleh Tubuh Legislasi.

Dalam ulasannya, kelak akan mengundang semua pihak berkaitan untuk bikin undang-undang permusikan ini. “Tentunya kelak dalam bahasan ke depan akan mengundang semua stakeholder yang ikut serta dalam RUU Permusikan. Termasuk pencipta lagu serta pekerja seni lainnya yang berkaitan dengan permusikan,” kata pria yang akrab dipanggil Bamsoet pada wartawan, Rabu 6 Februari 2019.

Bamsoet mengapresiasi Anang Hermansyah yang menginisiasi RUU ini. Latar belakang perancangan undang-undang ini ialah sebab keprihatinan pada musisi di Indonesia. Ada banyak ketentuan yang tidak termuat dalam Undang-undang Hak Cipta ataupun UU kebudayaan yang awal mulanya sudah dibikin, karena itu RUU Permusikan itu akan memberikan apakah yang tidak termuat.

“Latar belakangnya mengapa orang musik, mengapa vokalis, serta pencipta lagu di Indonesia ini tidak sempat kaya-kaya seperti di luar negeri? Nikmati hak ciptanya, nikmati karya karyanya, hingga sampai pensiun juga atau sampai tua juga ia masih tetap terima sisi dari apakah yg ia sumbangkan dengan kebagusan suaranya. Perihal ini belumlah tercakup dalam UU Hak Cipta ataupun Kebudayaan yang tempo hari. Itu saudara Anang menginisiasi,” katanya.

Bamsoet minta supaya beberapa seniman serta musisi tanah air tak perlu kuatir. Semua bentuk kecemasan yang ada, bisa dibicarakan dengan bersama. Ditambah lagi panitia kerja (Panja) RUU ini pula belumlah tercipta. Hingga insan musik tak perlu takut.

“Pintu masuknya ada dua. beberapa musisi atau seniman yang menampik ini yang mempunyai pemikiran lain dapat masuk melalui jalan DPR supaya masuk dalam rincian isian permasalahan. juga bisa masuk dalam jalan pemerintah yang dapat juga isi rincian isian permasalahan,” katanya.

Bamsoet mengutamakan, jika DPR akan terbuka terima input dari beberapa jenis pihak berkaitan. “Buat kami di DPR kita welcome pada semua sebab kami membuat ini kan buat mereka, bukan yg lain. Jika mereka memandang ini tak perlu ya monggo. Tetapi ada beberapa yang terasa butuh.”