oleh

Bijaklah Dalam Membuat Status dalam Sosial Media

Bijaklah Dalam Membuat Status dalam Sosial Media

Bulatin.com – Baru saja ini, polisi mengambil keputusan beberapa orang jadi tersangka sesudah menuliskan status di sosial media tentang masalah terorisme. Umumnya mereka menyebutkan kalau teror yang berlangsung seperti di Surabaya atau Riau yaitu pengalihan gosip atau pernyataan lain yang buat orang-orang resah.

Menteri Komunikasi serta Informatika Rudiantara menyebutkan itu yaitu fenomena di sosial media sekarang ini. Dia mengemukakan sosial media itu berbentuk individu hingga beberapa pemakainya terasa bebas berekspresi.

” Ingin apapun dia dapat menulis. Saya senantiasa mengemukakan hati-hati, janganlah dibiarkan jari anda bekerja lebih cepat dari fikiran anda, ” kata Rudiantara.

Rudiantara mengingatkan dunia maya tidak cuma meninggalkan jejak seumur hidup, tapi semur-umur. Account beberapa pemakai tetaplah ada walau pemakainya telah wafat dunia.

” Pelajar SMA, anak kuliah sukai menulis. Mereka yang ingin mencari kerja buat lamaran. Saya katakan, 5-10 tahun sekali lagi, lamaran tidak laris. Perusahaan yang proaktif. Dicek dahulu postingannya apa, negatif atau postif. Bila negatif tidak di terima, ” kata dia.

Rudiantara menyebutkan masa depan seorang terutama generasi muda tergantung pada bagaimana mereka memainkan sosial media. Karenanya, dia mengharapkan mereka tidak terlalu berlebih.

” Karena kekesalan atau apa, implikasinya tetaplah pada umum. Sosial media itu terbuka. Saya mengerti rekan-rekan penyidik. (Menulis status yang menggelisahkan umum) ini bukanlah delik umum. Oh ini di panggil, diperiksa, diputuskan jadi tersangka, ” katanya.

Rudiantara memberikan, mulai sejak kerusuhan di Mako Brimob, kementeriannya selalu lakukan penyisiran bebrapa account provokatif. Akhirnya, terkumpul sekitaran 20 ribu account.

” Setengahnya facebook serta instagram. Lantas youtube. 3 ribu lebih telah diblokir, bekasnya dicek, diverifikasi sekali lagi, ” tuturnya.