BNN Mendapatkan Pil Ekstasi Model Baru
Bulatin.com – Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari, mengatakan pihaknya temukan narkoba pil ekstasi type baru. Ia meyakini barang itu mempunyai dampak cukuplah tinggi buat yang mengkonsumsinya.
“Pil ekstasi itu, baru 2x diketemukan di Indonesia, yaitu pertama pada tahun 2014 dan ke-2 pada tahun 2019 ini,” kata Arman saat pemaparan penangkapan narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sumut, Kamis (24/1).
Pil ekstasi type tersebut, menurutnya, begitu jarang masuk ke Indonesia dan cukuplah banyak yang berminat. Keunggulan pil ekstasi yang terbagi dalam beberapa warna dan pun digabung dengan bahan BMMA serta mempunyai cap atau logo produksi.
“Pil ekstasi itu, jauh berlainan dengan pil-pil ekstasi yang lain yang masuk ke Indonesia,” tutur Arman.
Bahkan juga, kata Arman, pil ekstasi mode baru ini beredar banyak dan dikontrol oleh bandar narkoba di Indonesia pada tahun 2014, yaitu Fredy Budiman.
Setelah itu, obat-obat beresiko itu diketemukan kembali di kapal KM Karibia yang dirazia oleh BNN bekerja bersama dengan petugas Bea dan Cukai.
“Petugas BNN berhasil mengambil alih sabu-sabu seberat 72 kg dan 10.000 butir pil ekstasi,” kata mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) itu.
Sesaat itu, Badan Narkotika Nasional kembali mengamankan narkoba type sabu-sabu seberat 25 kg dan beberapa ribu pil ekstasi dari sindikat narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
Terduga yang ditangkap berinisial Syaf di Pasar Gruegok, Bireun, Propinsi Aceh.
Dari terduga itu, petugas berhasil mengamankan tanda bukti sabu-sabu sekitar delapan kg yang disembunyikan di mobil bak terbuka warna hitam BK 8494 KF.
Sesudah penangkapan tim BNN lakukan pemeriksaan di dalam rumah terduga di Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, diketemukan kembali tanda bukti sabu-sabu seberat 17 kg sehingga keseluruhan tanda bukti yang diambil alih dari terduga seberat 25 kg.
Awal mulanya, Petugas BNN dan Bea dan Cukai mengamankan anak buah kapal Karibia yang membawa 72 kg sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi, disangka anggota sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia.
Empat orang anak buah kapal (ABK) KM Karibia ditangkap di perairan Lhoksukon Aceh Utara, Langsa, Selasa dinihari (15/1).
Kapal Motor (KM) Karibia itu, spesial diubah seperti kapal nelayan, akan tetapi nyatanya beroperasi membawa barang narkoba di dalam laut.
Sebab saat ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), KM Karibia itu, tidak mempunyai alat tangkap atau jaring yang biasa digunakan nelayan.