oleh

Diduga Rampas Motor Dua Bonek Ditangkap Polisi

Diduga Rampas Motor Dua Bonek Ditangkap Polisi

Bulatin.com – Jajaran Satreskrim Polresta Surakarta mengamankan dua orang remaja anggota Bonek yang membawa kabur sepeda motor Honda Vario, Minggu (3/6) malam. Kedua pendukung kesebelasan Persebaya berinisial IAW (16) dan DS, (18) tersebut diduga merampas sepeda motor tersebut di sekitar Stadion Sultan Agung Bantul, Yogyakarta waktu terjadi kerusuhan sepak bola Liga 1.

Informasi dihimpun dari kepolisian menyebutkan, ke-2 pelaku ditangkap di Jalan Ki Mangunsarkoro, Banjarsari. Waktu itu polisi sedang melakukan pengamanan kepulangan suporter Bonek dari Yogyakarta ke Surabaya melalui Solo. Bersamaan dengan itu, pelaku yang mengedarai sepeda motor bernomor polisi AD 6084 tersebut melintas.

Kasus perampasan sepeda motor oleh ke-2 pelaku, sebelumnya sudah diinformasikan melalui pesan berantai. Sehingga saat melintas di Solo, polisi yang curiga segera menangkapnya. Di dalam jok, ditemukan STNK atas nama Siti Faikoh.

” Penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari media sosial jajaran. Disebutkan ada dua orang Bonek yang menguasai kendaraan Vario dan melintas di Solo, ” papar pelaksana harian Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Sutoyo.

Kepada petugas, ke-2 tersangka tidak mengakui perbuatannya. Mereka tidak merampas, tapi menguasai hasil rampasan orang lain. Sutoyo mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Bantul untuk penanganan masalah tersebut .

” Untuk penanganan selanjutnya, ke-2 tersangka kami serahkan ke Polres Bantul, karena lokasi kejadian berada di sana, ” pungkas dia.