oleh

Direktur Utama BPR Rokan Ditahan Karena Konsumsi Sabu

Direktur Utama BPR Rokan Ditahan Karena Konsumsi Sabu

Bulatin.com – Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Rokan Hulu, Jangnip (41) diamankan polisi karena kasus narkoba. Tanda bukti yang diketemukan dari Jangnip berbentuk sabu seberat 2, 7 gr dibungkus dalam plastik bening.

” Iya benar. Terduga Ja diamankan di tempat tinggalnya Jalan Kuini nomer 108 Kelurahan Ujung Batu tanda bukti sabu 2, 7 gr, ” tutur Kapolres Rokan Hulu AKBP Hasyim Risahondua pada merdeka. com Minggu (5/8).

Hasyim mengatakan, Jangnip diamankan menjadi bandar karena sebelumnya polisi tangkap seorang pembeli sabu ini sial JAS darinya, di SLB Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu. JAS ditangkap polisi pada Rabu (1/8) lalu , dalam pemeriksaan diakuinya beli sabu dari Jangnip.

” Lalu, petugas mencari kehadiran Ja dan berhasil menangkapnya saat bherada di tempat tinggalnya, jalan Kuini . Lalu dikerjakan penggeledahan didalam rumah Ja, ” kata Hasyim.

Sesudah polisi mengecek semua isi rumah Jangnip, tidak diketemukan narkoba. Tidak menyerah begitu saja, polisi menginterograsi JAS yang awal mulanya beli sabu dari Jangnip.

JAS mengatakan jika rutinitas Jangnip menaruh tanda bukti di pekarangan tempat tinggalnya dekat tanaman anggrek. Lantas petugas lakukan penggeledahan kembali di sekitar pekarangan tempat tinggalnya.

Ternyata benar, di dekat tanaman anggrek pekarangan rumah Jangnip itu , diketemukan tanda bukti sabu dengan berat 2, 7 gr yang disimpan dibawah batu.

” Atas temuan itu , Jangnip langsung kita bawa serta untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Statusnya sudah tersangka, dan saat ini masih dikerjakan proses kontrol lanjutan untuk pelimpahan berkasnya ke jaksa, ” tegas Hasyim.