oleh

Direktur Utama Perusahaan Pembangkitan Jawa Bali Diperiksa KPK

Direktur Utama Perusahaan Pembangkitan Jawa Bali Diperiksa KPK

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan mengecek Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara pada Senin, 30 Juli 2018. Iwan akan diperiksa untuk skandal suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

” Yang berkaitan akan diperiksa menjadi saksi untuk terduga EMS (Eni Maulani Saragih), ” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan secara singkat.

Penyidik KPK juga memohon info Direktur Peningkatan serta Niaga PT PJB, Henky Heru Basudewo. Akan tetapi Henky diperiksa untuk lengkapi berkas terduga lain , yaitu Johannes B Kotjo.

Eni Maulani Saragih disangka terima suap Rp4, 8 miliar dari Johannes untuk mengatur agar Blackgold Alami Resources Limited masuk konsorsium yang kerjakan proyek PLTU Riau 1. Karena, PT PLN sudah menunjuk anak upayanya, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), untuk kerjakan proyek PLTU Riau 1.

KPK mengendus ada peranan Eni serta Idrus Marham, dan Dirut PT PLN Sofyan Basir, hingga kemudian Blackgold masuk ke konsorsium proyek itu.

Eni dari balik jeruji besi juga mengakui ada peranannya, Sofyan serta Johannes hingga kemudian PT PLN kuasai 51 % asset, hingga PT PJB dapat menunjuk secara langsung Blackgold menjadi mitranya.

Walau baru menangkap Eni serta Johannes menjadi terduga, KPK akan meningkatkan masalah itu. Ditambah lagi waktu lalu tempat tinggal Sofyan Basir, kantor pusat PLN serta kantor PJB Investasi sudah digeledah oleh KPK.