oleh

Direktur Utama PLN Bakal Diperiksa KPK Kembali

Direktur Utama PLN Bakal Diperiksa KPK Kembali

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyebut Direktur Utama PLN, Sofyan Basir berkaitan masalah pendapat suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

” Sofyan Basir diperiksa menjadi saksi untuk terduga JBK (Johannes B Kotjo), ” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada wartawan, Selasa 31 Juli 2018.

Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pada CEO PT Blackgold Energy Indonesia, Philip Cecil Rickard serta Diah Aprilianingrum.

Sofyan serta Philip akan diperiksa menjadi saksi untuk terduga Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Sofyan awal mulanya sudah diperiksa pada Jumat, 20 Juli 2018.

Dalam masalah ini, Eni Maulani Saragih disangka terima suap Rp 4, 8 miliar dari Kotjo untuk mengatur Blackgold Alami Resources Limited masuk dalam konsorsium yang kerjakan proyek PLTU Riau 1. Karena, PT. PLN sudah menunjuk anak upayanya yaitu PT PJB untuk kerjakan proyek PLTU Riau 1.

KPK mengendus pendapat peranan Eni Saragih serta Idrus Marham, dan bos PT PLN Sofyan Basir, hingga kemudian Blackgold masuk konsorsium proyek ini. Dalam pemeriksaan waktu lalu, Sofyan serta Idrus mengakui kenal Kotjo.

Pernyataan Eni Saragih

Sesuai itu, Eni Saragih dari balik jeruji besi juga mengakui ada peranannya, Sofyan serta Kotjo hingga kemudian PT PJB kuasai 51 % asset, hingga PJB dapat menunjuk secara langsung Blackgold menjadi mitranya.

Walau masalah ini baru menangkap Eni serta Kotjo menjadi terduga tetapi KPK mengatakan akan meningkatkan masalah itu. Ditambah lagi waktu lalu tempat tinggal Sofyan Basir, kantor pusat PLN serta kantor PJB Investasi sudah digeledah KPK.

Selain itu, team penyidik sudah mengecek Idrus Marham serta beberapa pejabat PT PJB Investasi serta PT PJB.