DKI Bentuk Forum Anak Jakarta Untuk Penyuluhan Pelindungan Anak
Bulatin.com – Bukan sekedar menyediakan Rumah Aman, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Masyarakat (PPAPP) Propinsi DKI Jakarta akan lakukan penguatan sdm serta fasilitas prasara di Rumah Aman.
“Agar jumlahnya serta potensi mereka sama dengan keperluan penerima faedah, yaitu, wanita serta anak korban tindak kekerasan,” kata Kepala Dinas PPAPP Propinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati.
Sumber daya yang dibutuhkan di Rumah Aman selenggarakan pekerja sosial profesional, psikolog klinis, konselor, petugas pendamping selama dalam proses service di Rumah Aman, kepolisian, petugas keamanan, petugas pramu sosial serta pengemudi.
Diluar itu, untuk mendesak jumlahnya masalah kekerasan pada wanita serta anak, Dinas PPAPP DKI Jakarta ikut lakukan sosiaslisasi atau penyuluhan mencegah kekerasan di sekolah atau ruang umum.
“Kita ikut membuat komunitas ikut serta penduduk yang perduli pada korban tindak kekerasan wanita serta anak. Dengan memperkuat ikut serta penduduk melalui kursus melawan aksi kekerasan,” tuturnya.
Tidak cuma itu, sambungnya, dinas ikut sudah membuat Komunitas Anak Jakarta, memperkuat kemitraan dengan beberapa instansi serta organisasi yang berjalan dibidang perlindungan wanita serta anak, penguatan kota wajar anak, promo mencegah kekerasan pada wanita serta anak di transportasi publik dan membuat 12 pos pengaduan.
Untuk mewujudkan semua pekerjaan itu, Dinas PPAPP DKI Jakarta sudah ajukan biaya sebesar Rp 962,3 juta dalam APBD DKI Jakarta 2019.
Dengan perincian, untuk pekerjaan penguatan kelembagaan melalui pos pengaduan kekerasan pada wanita serta anak Rp 17,6 juta, mencegah kekerasan pada anak di sekolah Rp 717,2 juta serta pemberian edukasi mengenai mencegah kekerasan pada wanita serta anak di DKI Jakarta Rp 146,3 juta.
Kemudian, membagikan biaya untuk inisiasi unit reaksi cepat perlindungan wanita serta anak berbasiskan aplikasi melalui Simfoni (Sistem Informasi Perempuan serta Anak Berbasis Online) sebesar Rp 22,6 juta. Ikut dialokasikan penerapan pengendalian perlakuan masalah kekerasan pada wanita serta anak sebesar Rp 43,9 juta dan pembentukan serta penguatan Komunitas Anak Daerah sebesar Rp 14,7 juta.