DPRD Malang Yang Dipenjara KPK Masih Terima THR
Bulatin.com – Anggota DPRD Kota Malang yang tengah menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Alasannya, proses hukumnya masih belum inkrah atau berkekuatan tetap, sehingga statusnya masih jadi anggota DPRD yang berhak atas fasilitas.
” Sebelum ada keputusan tetap dari pengadilan, mereka masih memperoleh hak yang sama, ” kata Bambang Suharijadi, Sekretaris DPRD Kota Malang, Rabu (6/6).
Bahkan tahun ini, lanjut Bambang, THR yang diterima sedikit berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Karena harus menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya.
THR yang di terima meliputi uang representasi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Tentunya besaran yang diterima unsur pimpinan berbeda dengan anggota biasa. Karena di dalamnya juga disertakan tunjangan jabatan.
” Kalau dulu kan besarannya sesuai dengan gaji pokok eselon tertinggi di wilayah Pemkot Malang, berbeda dengan peraturan yang baru, ” jelas Bambang.
Seperti diketahui sebanyak 19 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap APBD Perubahan 2015. Masing-masing yaitu Suprapto (PDIP), HM Zainudin (PKB), Sahrawi (PKB), Salamet (Partai Gerindra), Wiwik Hendri Astuti (Partai Demokrat), Mohan Katelu (PAN), Sulik Lestyowati (Partai Demokrat), Abdul Hakim (PDIP), Bambang Sumarto (Partai Golkar), Imam Fauzi (PKB), Syaiful Rusdi (PAN), Tri Yudiani (PDIP), Heri Pudji Utami (PPP), Hery Subianto (Partai Demokrat), Rahayu Sugiarti (Partai Golkar), Sukarno (Partai Golkar), Abd Rachman (PKB) dan Mochammad Arief Wicaksono (PDIP).
KPK juga menahan Yaqud Ananda Gudban (Partai Hanura) yang statusnya bukan lagi anggota DPRD, karena sudah mundur saat mencalonkan diri jadi Calon Walikota.
” Total anggaran yang diajukan sebesar Rp 178. 093. 690, ” tegas Bambang.
Anggaran THR Kota Malang tahun 2018 sekitar Rp 29 miliar yang diberikan untuk sekitar 7. 300 ASN termasuk para anggota DPRD. Sementara untuk THR dan gaji ke-13 anggaran yang diperlukan total Rp 59, 3 miliar.