oleh

Rumah Dinas Walikota Blitar Digeledah KPK

Rumah Dinas Walikota Blitar Digeledah KPK

Bulatin.com – Tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tulungagung dan Blitar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (7/6) dini hari melakukan penggeledahan pada Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar. Penggeledahan ini diduga terkait kasus OTT KPK di Blitar dan Tulungagung.

Pantauan sejumlah wartawan, tim KPK terdiri dua orang pria dan satu wanita nampak keluar dari Rumdin Wali Kota Blitar yang berada di Jalan S Supriyadi 18 Blitar. Nampak dua orang membawa dokumen kertas warna putih.

Setelah itu mereka masuk ke dalam dua unit mobil Avanza. Tim mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata api. Tampak pula beberapa orang Anggota Satpol PP yang tengah berjaga di rumdin.

Usai melakukan penggeledahan dirumah dinas Wali Kota Blitar, mobil KPK kemudian pergi menuju ke Markas Polres Blitar Kota di Jalan P. Sudirman No 17 Kota Blitar. Berdasarkan informasi yang didapat, beberapa orang tengah menjalani pemeriksaan.

Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai penggeledahan Rumdin Wali Kota Blitar dan pemeriksaan sejumlah orang di Mapolres Blitar Kota.

Markas Polres Blitar Kota yang digunakan memeriksa sejumlah orang memperoleh penjagaan ketat. Sesudah mobil masuk ke halaman Mapolres, anggota kepolisian segera tutup pintu gerbang dan tidak mengizinkan wartawan masuk untuk meliput langsung.
Menurut beberapa orang awak media, kebijakan ini tidak biasanya dilakukan. Penjaga ketat ditengarai berkaitan dengan pemeriksaan beberapa orang oleh KPK di dalam.