oleh

Golkar: JK Cukup Jadi Penasihat Negara

Bulatin.com  DPD Partai Golkar Papua mempertanyakan langkah yang diambil partai Perindo terkait gugatan masa jabatan Cawapres di MK. Selain pada Perindo, Golkar Jayapura juga menilai langkah Jusuf Kalla  (JK) yang menjadi pihak terkait, dinilai kurang elok sebagai negarawan.

“Jika ingin Indonesia lebih baik, berikanlah kesempatan pada anak muda, beri mereka ruang politiknya. Pak JK bisa jadi penasehat negara saja, berikanlah kesempatan kaum muda,” ujar Sekretaris Partai Golkar Kota Jayapura Hadirat Zega dalam diskusi Komunitas @TentangGolkar di Pits Corner, Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (3/8/2018)

Menurut Zega, semestinya sebagai kader senior di Partai Golkar, JK mendukung langkah Airlangga Hartarto yang selama ini didorong untuk maju sebagai cawapres Jokowi.

Zega menilai, pengalaman Airlangga Hartarto sebagai Menteri di Kabinet pemerintahan saat ini sudah cukup menggambarkan kemampuannya sebagai seorang politikus yang mumpuni.

“Airlangga Hartarto sosok politisi yang tenang, lahir ke dunia politik bukan karena warisan. Dengan latar belakang profesional, Airlangga siap melanjutkan program kerja nyata Jokowi,” ungkap Zega.

Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Cendrawasih, Edward Kocu mengatakan saat ini Indonesia mengalami regenerasi politik luar biasa. Hal ini dapat dilihat dari munculnya sosok-sosok baru di level provinsi dan nasional.

“Airlangga Hartarto sosok cawapres ideal bagi Jokowi yang rekam jejaknya bersih. Dia muncul sebagai hasil regenerasi politik yang baik di Indonesia,” ungkap Edward.

Terkait regenerasi itulah, Edward cenderung menyesalkan langkah gugatan Partai Perindo terhadap UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal masa jabatan cawapres dengan pihak terkait Jusuf Kalla.

Edward memandang, hal ini akan mengembalikan Indonesia pada kemunduran politik dan mengikis ruang politik anak muda.

“Jika uji materi itu dikabulkan MK, maka dampaknya akan mengikis demokrasi kita,” ungkap Edward.