oleh

Gubernur Aceh Sumringah ketika Diperiksa oleh KPK

Gubernur Aceh Sumringah ketika Diperiksa oleh KPK

Bulatin.com – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, diperiksa KPK di Markas Polda Aceh pada Selasa malam, 3 Juli 2018. Pemeriksaan ini atas sangkaan suap yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Propinsi serta Kabupaten Bener Meriah.

Berdasar pada pantauan kami di ruangan pemeriksaan pada Rabu awal hari, Irwandi tetap menyebar senyum semringah waktu diperiksa tim KPK. Kadang-kadang ia juga menyebar senyuman ke arah wartawan yang ambil photo dianya dari jendela ruang pemeriksaan.

Pada awal mulanya, Unit Pekerjaan KPK mengamankan sepuluh orang dalam operasi senyap. Dua salah satunya yaitu kepala daerah.

” Sore sampai malam itu, KPK lakukan aktivitas penindakan di Aceh serta mengamankan sepuluh orang, yang terbagi dalam dua kepala daerah serta beberapa pihak non-PNS, ” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, waktu di konfirmasi.

Tim Satgas KPK juga mengambil alih uang tunai beberapa ratus juta rupiah yang disangka tanda bukti suap. ” Disangka merupakan sisi dari realisasi prinsip fee pada awal mulanya, ” kata Agus.