Idrus Marham Kembali Diperiksa Oleh KPK
Bulatin.com – Menteri Sosial Idrus Marham kembali akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berkaitan masalah pendapat suap pembangunan proyek PLTU Riau-1.
Bekas Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu akan diperiksa menjadi saksi untuk lengkapi berkas penyidikan bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.
“Idrus Marham kembali dijadwalkan menjadi saksi dalam masalah suap PLTU Riau-1,” kata Juru bicara KPK Febri Diansyah pada wartawan, Rabu, 15 Agustus 2018.
Ini adalah pemeriksaan ke-3 kalinya pada Idrus Marham berkaitan masalah ini. Terbaru merupakan pemeriksaan pada 26 Juli 2018. Waktu itu, Idrus ditelisik masalah saluran dana serta pertemuannya dengan dua terduga.
Idrus sendiri sudah penuhi panggilan ini. Pada mass media dia menyakini jika pemeriksaan kesempatan ini juga masih tetap rangkaian dengan materi pemeriksaan awal mulanya.
“Ya saya miliki kepercayaan jika mungkin saja dalam rencana untuk keterangan saya awal mulanya. Pasti substansinya belumlah tahu persis, kelak mungkin saja sesudah ditanyakan pak penyidik dapat saya berikan,” kata Idrus Marham di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Agustus 2018.
Dalam masalah ini, KPK baru menangkap bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih serta entrepreneur Johanes B Kotjo sebagai pemilik Blackgold Alami Resources Limited menjadi terduga. Eni disangka terima suap sebesar Rp4,8 miliar dari Johanes dengan setahap.