oleh

Ini Sosok yang Membuat Anak Kecil di Kalimantan Selatan Menikah

Ini Sosok yang Membuat Anak Kecil di Kalimantan Selatan Menikah

Bulatin.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Mahrus membetulkan ada pernikahan pada dua remaja yang berumur 14 serta 15 tahun . Pernikahan itu, nyatanya tidak sah. Karena, tidak tercatat di kantor masalah agama ditempat.

Mahrus mengakui telah mengecheck secara langsung ke lapangan tentang momen ini. Berdasar pada data dari kantor Kemenag di kecamatan itu, wali nikah yang resmikan pasangan remaja ini nyatanya tidak dari penghulu, siapa dia?

” Itu bukanlah penghulu statusnya, namun orang yang dituakan disana. Tokoh yang dipandang dituakan, ” tutur Mahrus.

Mahrus menuturkan, tokoh yang dituakan di lokasi ditempat itu juga di ketahui orang-tua angkat dari pengantin wanita.

” Jadi, dalam ketentuan sah Kementerian Agama mengenai penghulu juga dipandang tidak resmi, ” kata dia.

Mahrus menyampaikan, pihaknya sempat juga bertanya argumen secara langsung pada kedua pengantin remaja ini, kenapa kedua nya menikah.

Nyatanya, orang-tua sebagai argumen. ” Kedua-duanya tidak mempunyai orang-tua kandung, serta mereka kerap tampak bermain berdua, jadi dipandang dapat (dinikahkan), ” katanya.

Pernikahan dua remaja ini sudah sempat membuah ramai dunia maya. Banyak warganet yang berkomentar sinis berkaitan pernikahan ini.