oleh

Menteri Sosial Menaikan Upah Dari Pekerja Sosial

Menteri Sosial Menaikan Upah Dari Pekerja Sosial

Bulatin.com Menteri Sosial Idrus Marham mengapresiasi kemampuan Unit Bakti Pekerja Sosial atau Sakti Peksos yang diwujudkan lewat jaminan ketenagakerjaan serta kematian. Animo itu karna Sakti Peksos dinilai telah maksimal menggerakkan pekerjaan dalam perlindungan anak serta rehabilitasi sosial anak.

” Alhamdulillah, tahun ini Kementerian Sosial mulai mengolah pembayaran jaminan ketenagakerjaan serta kematian hingga semua Sakti Peksos terproteksi dalam melakukan pekerjaan, ” kata Idrus dalam aktivitas Gebyar Kemampuan Sakti Peksos di Jakarta pada Rabu malam, 2 Mei 2018.

Jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, tuturnya, begitu penting untuk memberi perlindungan serta jaminan waktu melakukan pekerjaan jadi Peksos, yang saat ini menjangkau 750 orang. Pekerjaan Sakti Peksos begitu berisiko seperti teror, intimidasi, perjalanan di daerah beresiko serta susah dijangkau.

Penghargaan lain yang diberi pada peranan Sakti Peksos adalah Kementerian tingkatkan honor Sakti Peksos dari Rp2, 5 juta jadi Rp2, 7 juta. Sementara untuk supervisor Sakti Peksos, honornya ditambah dari Rp2, 7 juta jadi Rp3 juta.

” Usaha ini yaitu sisi penghargaan pada profesi Pekerja Sosial. Beban kerja yang berat, lokasi jangkauan yang begitu luas serta penuh resiko, ditambah sekali lagi mesti bekerja tanpa ada mengetahui batas saat. Mudah-mudahan langkah kecil pemerintah ini jadi penyemangat semuanya dalam menggerakkan pekerjaan, ” katanya.

Gebyar Kemampuan Sakti Peksos sisi dari sistem pelajari kemampuan tahunan untuk ketahui hasil serta kwalitas proses pekerjaan perlindungan anak serta rehabilitasi sosial anak di daerah. Aktivitas ini yaitu agenda teratur setiap tahun. Maksudnya adalah untuk penguatan kemampuan, koordinasi serta sinkronisasi beberapa pekerjaan pendampingan anak.

Penghargaan juga diberi pada Sakti Peksos yang berprestasi serta Sakti Peksos yang tunjukkan dedikasi mengagumkan, termasuk juga Sakti Peksos yang alami kecelakaan serta bahkan juga wafat dunia.

” Sakti Peksos bertugas merespon masalah kekerasan pada anak. Umpamanya, di satu daerah ada anak yang alami kekerasan fisik atau seksual, Sakti Peksos bekerjasama dengan Kepolisian menyelamatkan anak dengan membawa anak ke rumah aman paling dekat. Umpamanya, di Save House di Bambu Apus, Jakarta Timur. Lalu membawa pelaku ke pengadilan, ” kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Edi Suharto.