Pelatih Surfing Perkosa Warga Amerika Di Kuta
Bulatin.com – Indra Kumala (38) warga Desa Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, diringkus oleh Polsek Kuta Bali, karena memperkosa perempuan Warga Negara Amerika Serikat. Pemerkosaan tersebut dilakukan di Pantai Kuta, Badung, Bali, tepatnya di depan eks Bali Anggrek di Jalan Pantai Kuta, pada Kamis (7/6) lalu sekitar pukul 22. 45 Wita.
Dari kronologisnya, pelaku yang berprofesi sebagai pelatih surfing di Pantai Kuta itu, awalnya mengenal korban secara spontan di Pantai Kuta. Kemudian, pelaku mengajak korban bersama seorang bernama Made yang disebut tukang pembuat tattoo untuk meminum minuman keras (miras) jenis arak Bali di TKP.
Setelah habis sampai tiga botol, kemudian, Made meninggalkan pelaku dan korban. Kemudian, tiba-tiba pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan. Karena korban menolak, pelaku pun memperkosa.
Mengetahui pelaku pergi, korban selanjutnya lari ke arah Jalan Pantai Kuta dengan kondisi telanjang. Setelah itu datang Made menghampiri korban.
Selanjutnya, korban meninggalkan Made dan kembali ke lokasi untuk mengambil handphone dan tasnya. Korban setelah itu menyetop taksi dan kembali ke hotelnya yang berada di sekitar kawasan Kuta dan lapor polisi.
Setelah memperoleh laporan tersebut, Tim Operasi Kriminal (Opsnal) yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra segera lakukan penyelidikan.
Kemudian, tim Opsnal memperoleh informasi kalau pelaku tinggal di kos-kosan di Jalan Patimura, Nomor 6, Legian. Akan tetapi, polisi tidak menemukan korban dan kamar indekosnya dalam keadaan kosong. Polisi juga memperoleh informasi pelaku pulang ke kampung.
Sesudah melakukan koordinasi dengan tim Resmob Polres Binjai, tim opsnal Reskrim Kuta l melacak posisi pelaku dan akhirnya diamankan di Stasiun Bus Antar Lintas Sumatra (ALS) saat turun dari bus ALS rute Jakarta dan Medan, pada Senin (18/6). Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta untuk dikerjakan pemeriksaan.