Permasalahan Pelabuhan Marunda Diminta Jangan Merusuhi Investasi Bidang Maritim
Bulatin.com – Visi poros maritim yang dijagokan oleh Presiden Joko Widodo, kelihatannya ada banyak yang butuh dibenahi. Satu diantaranya misalnya ialah permasalahan pelabuhan Marunda, yang merugikan investor makin memperjelas masalah ketidakpastian hukum pada bidang maritim.
Seperti didapati, sengketa panjang berkaitan peningkatan pelabuhan Marunda pada PT Karya Citra Nusantara (KCN) dengan pemegang sahamnya, PT Lokasi Berikat Nusantara (KBN) sekarang ini dalam proses kasasi. Hal itu, jelas mengganggu proses usaha di pelabuhan itu.
Pengamat hukum ekonomi asal Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Febrinaldy Darmansyah mengungkapkan, ide poros maritim serta program tol laut yang mendukung penambahan industri kemaritiman adalah ide yang begitu baik. Bahkan juga, diinginkan bisa tingkatkan kesejahteraan penduduk Indonesia, sampai ke pelosok timur yang sampai kini jadi anak tiri.
“Tetapi, ide itu berkesan tidak dilindungi oleh payung hukum yang cukuplah kuat. Ini mengakibatkan kekacauan pada sisi pemerintah serta perangkatnya, dan partner swasta yang diproyeksikan bisa mendukung visi pemerintah dengan maksimal, tidak berjalan dengan baik,” tutur Febrinaldy diambil dari info resminya, Selasa 2 April 2019.
Pengamat Studi Ketahanan Kemaritiman Universitas Padjadjaran, Rizki Ananda Ramadan memiliki pendapat, negara lain berlomba untuk memajukan industri maritim dengan berpartner bersama dengan investor. Di Indonesia berkaca pada masalah Marunda, kedatangan investor justru dibikin susah serta dirugikan.
Selain itu, Direktur Eksekutif Nasional Maritime Institute (Namarim), Siswanto Rusdi menjelaskan, Indonesia mustahil bangun pelabuhan, bila tidak ada investor. Karena, investasi yang dikeluarkan banyak, serta alokasi biaya pemerintah tidak besar untuk peningkatan pelabuhan.
“Menurut saya ini aneh. Saat ini ada investor yang ingin bangun industri maritim nasional melalui pembangunan pelabuhan, justru digugat,” kata Siswanto.
Lebih Lanjut, Febrynaldi merekomendasikan, baik KCN serta KBN bisa mengakhiri perselisihan ini dengan baik. Tentu saja, dengan dukungan beberapa pihak seperti kementerian tehnis sampai beberapa pemangku kepentingan di pemerintah.
“Janganlah dibiarkan kekacauan ini berlarut-larut serta mengakibatkan citra jelek dalam keringanan berinvestasi di Indonesia, terpenting di industri kemaritiman,” ungkapnya.