oleh

Petugas Lapas Ketahuan Simpan Sabu Saat Diadakan Razia

Petugas Lapas Ketahuan Simpan Sabu Saat Diadakan Razia

Bulatin.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Khaeron sedih pada oknum sipir yang di tangkap karena jadi tersangka pengedar narkoba. Rabu (4/7) lalu , Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah menangkap enam orang di Sampit berkaitan peredaran narkoba, satu orang salah satunya merupakan oknum sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit.

” Untuk saya itu adalah oknum pengkhianat bangsa. Mereka digaji untuk membina warga negara, namun justru merusak. Kita bersama-sama memerangi narkoba, ” kata Khaeron di Sampit, Rabu (11/7), seperti dikutip Antara.

Peristiwa itu mengagetkan karena sepanjang ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit di kenal sangatlah ketat, tetapi nyatanya ada oknum sipirnya yang di tangkap. Bahkan juga, polisi temukan tanda bukti berbentuk sabu-sabu didalam laci meja kerja oknum sipir tersebut .

Khaeron mengatakan , oknum sipir tersebut merupakan pegawai senior golongan III/a. Dia dipercaya jadi komandan jaga karena memang telah lama bertugas.

Walau kecewa, Khaeron mengakui justru berterima kasih pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah yang sudah lakukan penangkapan tersebut . Tindakan itu memang harus dilakukan untuk membersihkan lembaga pemasyarakatan dari peredaran narkoba.

Khaeron merasa usaha pembinaan pada pegawai maupun warga binaan telah dikerjakan dengan maksimal. Setiap peluang, dia selalu mengingatkan pegawai dan warga binaan untuk tidak terlibat narkoba.

Pemeriksaan sangat ketat terhadap pegawai, tamu maupun warga binaan. Tidak hanya penggeledahan badan , pihak lembaga pemasyarakatan juga menempatkan ” X-ray ” untuk mengecek setiap barang yang dibawa masuk ke lembaga pemasyarakatan.

Kamera tersembunyi juga dipasang di sejumlah sudut lembaga pemasyarakatan tersebut . Tetapi ternyata narkoba malah masuk melalu i oknum sipir sendiri.

Sebelum peristiwa penangkapan itu , Khaeron mengakui telah bikin surat ke Dinas Kesehatan untuk memohon pertolongan pemeriksaan urine pegawai dan warga binaan. Namun sebelum itu dilaksanakan , justru ada oknum sipir yang tertangkap karena narkoba.

” Siapa pun yang terlibat narkoba, jangan berharap saya membela. Saya tidak akan carikan kuasa hukum. Silakan berjuang sendiri. Dia pengkhianat bangsa, ” tegas Khaeron.

Jika ada warga binaan yang ikut serta narkoba selama melakukan masa hukuman, maka akan diproses sesuai hukum berlaku. Tidak hanya itu , haknya mendapat remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat dan lainnya, juga tidak akan diusulkan.

Terkait proses hukum oknum sipir tersebut , Khaeron menyerahkan seutuhnya pada polisi untuk menegakkan aturan. Dia setuju oknum sipir ikut serta narkoba, terutama menjadi pengedar narkoba mesti ditindak tegas.