oleh

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Diatas Kapal

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Diatas Kapal

Bulatin.com – Nasir (31), pria pengangguran yang tinggal di Jalan Biawan, Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap di atas kapal yang akan berlayar membawa dia ke Parepare, Sulawesi Selatan. Dia diduga terlibat pencurian dengan kerugian tidak kurang Rp 25 juta.

Penangkapan Nasir dilakukan Minggu (3/6), diatas kapal yang tengah bersandar di pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso. Tidak ada perlawanan waktu dia digiring polisi turun dari kapal.

Tindakan pencurian itu terjadi sehari sebelumnya, Sabtu (2/6) petang, sekitar pukul 18. 30 Wita. Pemilik rumah, Choirul, warga Jalan Sebulussalam, mendapati rumahnya dibobol maling melalui pintu belakang.

Dalam laporannya ke kepolisian, dia membukukan kerugian hilangnya uang tunai Rp 25 juta, 2 gelang emas seberat 20 gram dan 1 telepon seluler.

” Kalau dari laporannya, korban alami kerugian sekitar Rp 35, 7 juta, ” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto, kepada merdeka. com, Selasa (5/6).

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menemukan titik terang pelakunya, yang diperkirakan berjumlah 2 orang. Penyelidikan mengarah kepada Nasir.

” Jadi dia (Nasir) kita amankan saat akan pulang ke Sulawesi di pelabuhan, ” papar Purwanto.

Diinterogasi kepolisian, Nasir mengaku beraksi bersama 2 temannya, Iwan. Keduanya juga berbagi tugas. Nasir bertugas mengamati sekeliling, dan Iwan sebagai eksekutor.

” Iwan keluar bawa tas ransel dari dalam rumah korban, ” tambah Purwanto.

” Keduanya menghitung badang hasil curian. Ada uang tunai Rp 4, 5 juta, 2 gelang emas, dan 1 jam tangan, juga 1 handphone, ” terang Purwanto.

Nasir, mendapatkan jatah Rp 2, 2 juta dan 1 gelang emas yang kemudian dijual Rp 700 ribu. ” Uang itu dibelikan tiket jurusan Parepare Rp 700 ribu, dan keperluan sehari-hari. Jadi sisanya Rp 300 ribu, ” jelas Purwanto.

Nasir mendekam di sel tahanan Polsek Samarinda Kota. Uang tunai Rp 300 ribu sisa curian dan 2 lembar tiket Parepare, jadi barang bukti.

” Untuk Iwan, kita masukkan dalam daftar pencarian orang, ” demikian Purwanto.