oleh

Polisi Siak Tangkap Dua Pelaku Pungutan Liar Sopir Truk

Polisi Siak Tangkap Dua Pelaku Pungutan Liar Sopir Truk

Bulatin.com – Polres Siak, Riau menangkap dua pelaku pungutan liar pada sopir truk yang melintas di Jalan Sungai Naga, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Sunarto dalam keterangannya menyebutkan, dua pelaku Pungli yang diciduk polisi masing-masing berinisial HS (20) dan RA (32).

” Kedua pelaku melakukan pemalakan ke sopir truk pengangkut kayu perusahaan kertas, ” tuturnya, Sabtu (12/5).

Dia menerangkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat akan adanya tindakan pungli yang dikerjakan dua pelaku di atas yang berlangsung dalam satu minggu terakhir.

Dalam aksinya, beberapa pelaku yang ditangkap pada Jumat kemarin mengatasnamakan pungutan tersebut sebagai setoran ke organisasi serikat pekerja tertentu.
Informasi tersebut kemudian ditangani Polsek Tualang dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, Polisi benar menemukan aktivitas Pungli tersebut yang dikerjakan oleh kedua pelaku di atas.

” Dari penangkapan itu petugas mengambil alih barang bukti berbentuk uang tunai hasil pungutan sebesar Rp 89. 000, ” katanya.

Sementara itu, dari pemeriksaan polisi kedua pelaku mengakui melakukan pungutan liar tersebut atas perintah dari petinggi serikat pekerja setempat. Polisi saat ini masih mendalami keterangan tersebut .