oleh

Polisi Tangkap Office Boy Di Indekos Karena Kedapatan Mencuri

Polisi Tangkap Office Boy Di Indekos Karena Kedapatan Mencuri

Bulatin.com – Office boy (OB) di rumah kos Kondokos di Jalan Anak Juragan RT 02/02 Kukusan, Beji, Depok diamankan. OB itu ketahuan mengambil uang dari kamar penghuni kos yang berwarga Negara Korea.

Korbannya mencapai delapan orang tetapi yang melapor ke polisi diwakili oleh Ryu Seonghun yang merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Wakil Kapolresta Depok AKBP Arif Budiman mengatakan , pelaku berjumlah tiga orang.

Mereka semuanya adalah OB di rumah kos tersebut . Peristiwa ini di ketahui terjadi pada Selasa (10/7) sekira pukul 22. 30 WIB. ” Jumlahnya total kerugian sekira Rp 13. 300. 000, ” tuturnya, Jumat (13/7).

Ke-3 pelaku adalah MI, R dan AA. Otak pencurian di ketahui adalah R yang telah dua tahun bekerja di tempat itu . ” Dia dapat mengakses kamar untuk membersihkan kamar, ” tuturnya.

Pelaku menggasak sejumlah uang asing dan rupiah. Dari tangan pelaku diamankan 58 lembar uang pechan Rp 50. 000, 4 lembar uang pecahan Rp 100. 000. Lalu ada uang asing yaitu satu lembar pecahan 10 dolar, satu lembar pecahan mata uang korea senilai 50. 000 Wom, satu lembar pecahan mata uang korea senilai 5000 Wom serta keping logam korea senilai 200.

” Disita juga tiga unit ponsel disangka milik pelaku . Uang hasil kejahatan digunakan untuk beli ponsel dan makan an, ” katanya.

Terungkapnya pencurian ini bermula dari adanya keluhan dari beberapa orang mahasiswa asal Korea yang kehilangan uang selama beberapa hari. Yang dirasakan tersebut ditindak lanjuti dengan menempatkan kamera tersembunyi.

” Dari situ lah didapat gambar pelaku sedan g melaksanakan aksi pencurian yang setelah itu di tindak lanjuti dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak pengamanan dalam kampus (security) yang di lanjutkan ke pihak Polsek Beji, ” tukasnya.

Ke-3 pelaku pun diamankan di Polresta Depok. Mereka dijerat masalah 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. ” Masih kita dalami lagi apakah ada korban lainnya atau apakah ada tindakan lainnya yang dilakukan. Bila pengakuannya baru sekali, akan tetapi masih kita selalu dalami, ” katanya.