oleh

Pria Di Bogor Ditangkap Karena Jual Ganja Berupa Obat Herbal

Pria Di Bogor Ditangkap Karena Jual Ganja Berupa Obat Herbal

Bulatin.com – FW (29), warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, diamankan petugas kepolisian karena diduga melakukan penyalahgunaan ganja dan tembakau sintetis berkedok pengobatan alternatif.

Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar AM Dicky, mengatakan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan tembakau sintetis.

Dicky menuturkan, ganja dan tembakau sintetis itu diracik sehingga menyerupai produk herbal berupa teh dalam bentuk sachet dan rokok herbal.
Dari pengakuannya, kata Dicky, barang-barang tersebut digunakan untuk membantunya menghipnotis para pasien yang datang ke tempatnya.

Pelaku lalu mensugesti para pasien bahwa obat herbal itu bisa mengobati berbagai penyakit seperti susah tidur, paranoid, berhenti merokok, sampai dapat meningkatkan imajinasi daya khayal seks.

” Pelaku itu belajar dan praktek meracik narkoba jadi obat herbal secara otodidak, ” kata Dicky, di Mapolres Bogor, Senin (4/6).

Dirinya menambahkan, pelaku mendapat narkoba dari salah satu online shop di Instagram. Barang-barang itu dipesan lewat direct message (DM) lalu dikirim menggunakan jasa pengiriman ekspedisi lokal.

” Narkoba itu miliknya pribadi yang dipesan dari salah satu akun online shop seharga Rp 800 ribu, ” ucapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nonor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika junto Pasal 1 daftar Narkotika golongan 1 nomor urut 88 Permenkes RI Nomor 7 tahun 2018 tentang perubahan penggolongan Narkotika.