oleh

Satpam Mencolok Mata Rekan Kerjanya Karena Sakit Hati

Satpam Mencolok Mata Rekan Kerjanya Karena Sakit Hati

Bulatin.com – AH alias FA (19) pelaku penganiayaan pada rekan kerjanya Reka Dela hoya (18), diringkus tim Buser Polsek Benda, Senin (23/4) kemarin. Pelaku terbukti lakukan penganiayaan pada rekan sekerjanya, karena sakit hati waktu kerja bersama.

Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah menjelaskan, pelaku menusuk kelopak mata kanan korban menggunakan kape (alat bangunan) karena sakit hati.

Berdasar pada keterangan sementara, dia menyebutkan, pelaku yang bekerja jadi satpam perusahaan makanan itu, terasa jengkel dengan tingkah korban. Pasalnya korban sering memerintahnya bekerja dengan cara yang tidak menyenangkan.

” Motifnya karena sakit hati oleh korban yang sering menyuruhnya bekerja dengan cara kasar. Pelaku katakan juga pernah sampai kerah pakaiannya dipegang korban waktu memerintah, ” kata Ubaidillah waktu di konfirmasi, Selasa (24/4).

Jengkel karena sering diperlakukan tidak enak, kemudian pelaku emosi dan menghantam korban menggunakan alat bangunan yang saat itu berada dekat dengannya. Karena perbuatan pelaku, mata kiri Reka Dela Hoya dipastikan mengalami cacat permanen.
Dari peristiwa itu, Polisi menyita satu buah kape dan kaos korban penuh darah. Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana mengenai penganiayaan sesuai pasal 351 KUHPidana penjara maksimal 5 tahun.